Berita Pati
Demian dan Sara Wijayanto Batalkan Shooting Misteri di RSK Tayu Pati, Bupati Sebut Tidak Ada Izin
Bupati Pati Haryanto menyebut, Demian Aditya dan Sara Wijayanto tidak mengajukan izin pada pihaknya sebelum mengadakan kegiatan di RSK Tayu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto menyebut, Demian Aditya dan Sara Wijayanto tidak mengajukan izin pada pihaknya sebelum mengadakan kegiatan di Rumah Sakit Kristen (RSK) Tayu.
Sebelumnya, pasangan konten kreator bergenre misteri itu telah berada di Tayu pada Selasa (31/8/2021).
Namun, keberadaan mereka diketahui warga sekitar sehingga memancing kerumunan.
Masyarakat berkerumun di sekitar RSK Tayu, ingin melihat langsung pasangan pesohor yang memiliki jutaan subscribers di Youtube itu.
Baca juga: Tracing dan Testing di Semarang Belum Baik, Dewan Usul Pemkot Gandeng Fakultas Kedokteran
Baca juga: DPRD Kota Semarang Apresiasi Kinerja Wali Kota Berhasil Turunkan PPKM Level 2
Baca juga: Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang Jadi Relawan Covid Dapat Penghargaan Bupati
Akhirnya, Demian dan Sara membatalkan pembuatan konten video di rumah sakit yang sudah tidak aktif itu.
Namun, mereka mengklaim telah mengurus seluruh perizinan sebelum tiba di RSK Tayu.
Di akun Instagram pribadinya, @_demianaditya_, Demian mengunggah foto dirinya di dalam RSK Tayu.
"Memutuskan untuk batal shooting di RSK Tayu-Pati karena keadaan tidak kondusif, walaupun sudah memiliki perizinan yang lengkap dari semua instansi juga kepolisian, tapi protokoler lebih kami utamakan," tulis Demian dalam unggahan tersebut.

Sara Wijayanto juga menulis hal senada di akun instagram pribadinya, @sarawijayanto.
"Banyak sekali DM dari Saraddicts yang request untuk kami penelusuran di RSK Tayu Pati. Dan akhirnya malam ini setelah mengurus perizinan, kami berkesempatan untuk shooting NELUSUR di RSK Tayu, Pati. Tapi walau kami sudah punya perizinan resmi dari semua instansi terkait, akhirnya kami memutuskan untuk tidak jadi shooting. Dikarenakan kondisi di luar lokasi tidak kondusif. Kami sangat memperhatikan prokes dan menghindari kerumunan," tulis dia.
Namun, dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Bupati Pati Haryanto membantahnya.
Menurut dia, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pati tidak menerima permohonan izin dari Sara dan Demian.
"Tidak ada izin. Semua surat izin pasti (ditembuskan) ke saya, tapi saya tidak pernah membacanya. Saya hanya dapat laporan dari Camat. Karena kegiatan mereka menimbulkan kerumunan, setelah dirapatkan Gugus Tugas Kecamatan, langsung dibubarkan," kata Haryanto ketika diwawancarai Tribunjateng.com di Gedung DPRD Pati.
Menurut dia, sekalipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati sudah turun dari level 3 ke level 2, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih belum diperkenankan.
"Apalagi (mereka) kan dari Jakarta. Kita tidak tahu. Jadi dengan sangat terpaksa, kegiatan mereka kami hentikan," tandas Haryanto.