Berita Kudus
IP Komputer Diskominfo Magelang Diduga Dipakai untuk Meretas Lelang Proyek IBS Kudus
IP komputer milik Diskominfo Kabupaten Magelang diduga dipakai untuk melakukan peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) RS di Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
Pasalnya, perencanaan pembangunan gedung IBS sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu.
"Kami menyusun DED (detail enginering design) sejak 2019 yang lalu, dan tidak menyangka 2020 dibatalkan karena pandemi. Ditambah lagi 2021 batal karena kejadian ini," ujarnya.
Padahal, pembangunan gedung IBS itu sangat penting untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Anggarannya juga terbilang cukup tinggi karena standar yang tinggi terhadap sterilisasinya.
"Jadi total IBS yang akan dibangun enam lantai ini membutuhkan anggaran hampir Rp 100 miliar. Bertahap anggaran Rp 29,9 miliar untuk dua lantai dulu," kata dia.
Anggota Komisi D DPRD Kudus, Sayid Yunanta menyayangkan batalnya lelang proyek yang nilainya terbilang cukup besar menggunakan dana cukai.
"Batalnya proyek tersebut merugikan pemenang lelang juga, dan bisa juga muncul gugatan dari sana," jelasnya.
Dia berharap, kejadian itu bisa menjadi pembelajaran sehingga ketika terjadi persoalan dalam lelang tidak harus dibatalkan.
Baca juga: Jabatan Kepala Bakeuda Purbalingga Kosong, Bupati Tiwi Tunjuk Pelaksana Tugas
Baca juga: Sinopsis Drakor Weightlifting Fairy Kim Bok Joo Tayang di NET Mulai Hari Ini Jam 16.45 WIB
Baca juga: Kejar Herd Immunity di Lingkup Sekolah, Pemkab Jepara Siapkan 10.000 Dosis Vaksin untuk Siswa
"Bayangkan apa jadinya kalau ada orang iseng semua lelang diretas, lalu semua dibatalkan. Bisa lumpuh nanti Kudus tidak ada pembangunan," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menjelaskan, sudah meminta klarifikasi terkait peretasan itu kepada sebanyak empat orang.
"Kami masih undang beberapa pihak untuk klarifikasi. Sejauh ini sudah empat orang," ujarnya. (*)