Berita Kudus
IP Komputer Diskominfo Magelang Diduga Dipakai untuk Meretas Lelang Proyek IBS Kudus
IP komputer milik Diskominfo Kabupaten Magelang diduga dipakai untuk melakukan peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) RS di Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Internet Protocol (IP) komputer milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang diduga dipakai untuk melakukan peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Kabupaten Kudus.
Hal itu berdampak pada batalnya lelang proyek yang memakai anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kudus sebesar Rp 29,9 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus, Doni Tondo menyampaikan lelang proyek IBS terindikasi terjadinya peretasan yang berasal dari satu komputer yang sama.
"Komputer yang dipakai untuk mengubah data peserta itu dari IP Diskominfo Kabupaten Magelang," katanya, saat rapat kerja bersama komisi D di kantor DPRD Kudus, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Dua Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polres Purbalingga
Baca juga: Selesai 100 Persen, Balkondes Golaga Diserahterimakan ke Pemkab Purbalingga
Baca juga: Adakan Workshop Penulisan Buku Referensi dan Monograf, USM Dorong Dosen Produktif Menulis Buku
Baca juga: Dukun Gadungan 19 Kali Cabuli Korban hingga Hamil Lima Bulan, Modus untuk Sembuhnkan Penyakit
Dia merinci, terdapat sedikitnya enam peserta lelang yang diubah datanya, dari total sembilan peserta lelang.
Perubahan data peserta dilakukan pada saat mendekati masa terakhir penawaran.
"Dari masa sanggah, penyedia menyampaikan tidak pernah mengubah data apapun menggunakan IP komputer tersebut," ujar dia.
Biarpun masih belum diketahui oknum peretasnya, namun peretasan itu dinilai bisa merugikan karena melanggar prinsip keadilan.
Pasalnya, penyedia yang diretas bisa jadi menjadi pemenangnya karena memiliki penawaran harga lebih kompetitif.
"Memang sampai sekarang belum tahu siapa peretasnya, tapi peretasan ini merugikan penyedia karena potensi menang dengan penawaran harga lebih kompetitif," ujarnya.
Akhirnya, bersama lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP), pihaknya melakukan pembatalan terhadap lelang proyek IBS.
Batalnya proyek itu diketahui sudah dua kali terjadi sejak tahun 2020 yang lalu.
Proyek itu juga tidak bisa dilelang ulang tahun ini karena tidak cukupnya waktu pengerjaan proyek.
"Setelah koordinasi untuk melakukan lelang ulang proyek ini tidak cukup waktu sehingga tidak bisa diretender," ujar dia.
Saat ini, pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu ke Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polres Kudus.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Aziz Achyar mengaku kecewa karena dengan batalnya rencana proyek tersebut.
Pasalnya, perencanaan pembangunan gedung IBS sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu.
"Kami menyusun DED (detail enginering design) sejak 2019 yang lalu, dan tidak menyangka 2020 dibatalkan karena pandemi. Ditambah lagi 2021 batal karena kejadian ini," ujarnya.
Padahal, pembangunan gedung IBS itu sangat penting untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Anggarannya juga terbilang cukup tinggi karena standar yang tinggi terhadap sterilisasinya.
"Jadi total IBS yang akan dibangun enam lantai ini membutuhkan anggaran hampir Rp 100 miliar. Bertahap anggaran Rp 29,9 miliar untuk dua lantai dulu," kata dia.
Anggota Komisi D DPRD Kudus, Sayid Yunanta menyayangkan batalnya lelang proyek yang nilainya terbilang cukup besar menggunakan dana cukai.
"Batalnya proyek tersebut merugikan pemenang lelang juga, dan bisa juga muncul gugatan dari sana," jelasnya.
Dia berharap, kejadian itu bisa menjadi pembelajaran sehingga ketika terjadi persoalan dalam lelang tidak harus dibatalkan.
Baca juga: Jabatan Kepala Bakeuda Purbalingga Kosong, Bupati Tiwi Tunjuk Pelaksana Tugas
Baca juga: Sinopsis Drakor Weightlifting Fairy Kim Bok Joo Tayang di NET Mulai Hari Ini Jam 16.45 WIB
Baca juga: Kejar Herd Immunity di Lingkup Sekolah, Pemkab Jepara Siapkan 10.000 Dosis Vaksin untuk Siswa
"Bayangkan apa jadinya kalau ada orang iseng semua lelang diretas, lalu semua dibatalkan. Bisa lumpuh nanti Kudus tidak ada pembangunan," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menjelaskan, sudah meminta klarifikasi terkait peretasan itu kepada sebanyak empat orang.
"Kami masih undang beberapa pihak untuk klarifikasi. Sejauh ini sudah empat orang," ujarnya. (*)