Berita Regional
Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Apartemen Mewah, Ada 6 Gadis, Segini Tarifnya
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap prostitusi online yang dilakukan di sebuah apartemen, di Kota Bandung.
Editor:
galih permadi
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sejumlah wanita korban perdagangan manusia. Polrestabes Bandung mengungkap praktik prostitusi online di sebuah apartemen mewah di Kota Bandung.
Dari satu tamu pria hidung belang, FM mengaku mendapat jatah Rp 50 ribu
"Dapat dari satu tamu kadang saya mah seikhlasnya, kadang dikasih Rp 50 ribu, kadang dikasih rokoknya aja. Ditawarin di Michat saya yang megang akunnya," katanya.
Akibat perbuatannya, FM disangkakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Prostitusi Online di Apartemen di Bandung Terungkap, Muncikari Jajakan 6 Wanita Muda, Ini Tarifnya,