Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Peserta P3K Kota Semarang Tak Perlu Rogoh Kocek untuk Tes Swab Antigen, Dinkes Beri Fasilitas

Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Semarang tak perlu rogoh kocek untuk swab antigen sebagai persyaratan mengikuti tes SKD.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Semarang tak perlu rogoh kocek untuk swab antigen sebagai persyaratan mengikuti tes seleksi kemampuan dasar (SKD).

Tinggal datang ke puskesmas terdekat, Dinas Kesehatan Kota Semarang akan memfasilitasi swab antigen bagi mereka.

"Kemarin sudah ada surat edaran, teman-teman P3K difasilitasi antigen. Prinsipnya, akan kami fasilitas di puskesmas masing-masing. Jadi, tidak sampai bikin kerumunan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam, Minggu (12/9/2021).

Sehari sebelum pelaksanaan tes, lanjut Hakam, peserta P3K dapat melakukan antigen di puskesmas terdekat di wilayah kerja.

Adapun vaksinasi, menurutnya, seluruh peserta P3K di Kota Semarang sudah divaksin.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Berulang, Dishub Kota Semarang Akan Pasang Rambu di Sigarbencah Semarang

Baca juga: Rumah Sedekah Rongsok dan Jelantah, Solusi Bangkit dari Pandemi Masyarakat Karangklesem Purwokerto

Baca juga: Ada Warga yang Terkait Terorisme, Polres Kudus akan Terus Jalankan Deradikalisasi pada Eks Napiter

Mereka sudah masuk kategori pendidik yang mengabdi di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

"P3K itu sebagian besar dari Kota Semarang. Mereka sudah mengabdi di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Seluruh pendidik sudah divaksin," ujarnya.

Sementara itu, peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diimbau mandiri melakukan PCR atau antigen.

Hakam mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Semarang menerapkan tarif PCR atau antigen sesuai edaran Kementrian Kesehatan.

"Tarif PCR sudah turun Rp 500 ribu. Begitu juga antigen turun. Antigen di Puskesmas Rp 80 ribu. Kemarin sempat Rp 100 ribu, diturunkan menjadi Rp 80 ribu," jelasnya.

Adapun terkait vaksinasi, Hakam menyebutkan, capaian V1 di Kota Semarang sudah 1.145.000 sasaran.

Dia berharap, sebagian besar peserta CPNS sudah masuk capaian tersebut.

Pihaknya akan menyingkronkan data vaksinasi dengan data peserta CPNS yang dimiliki BKPP untuk mengetahui seberapa banyak peserta yang sudah dan belum mendapatkan vaksin.

Di mengimbau peserta CPNS yang ber-KTP Kota Semarang namun belum melakukan vaksinasi agar berupaya untuk mendapatkan vaksin.

Mereka bisa terus memantau media sosial Dinas Kesehatan untuk mengetahui jadwal vaksinasi.

Dalam sehari, pihaknya membuka sekitar 20 ribu dosis baik di sentra vaksinasi maupun kelurahan-kelurahan.

"Banyak sekali kesempatan mendapat V1 (vaksinasi dosis pertama) asalkan ber-KTP Kota Semarang. Semua harus ada effort untuk dapat vaksin. Kalau cuma jegogoh, tidak dapat vaksin. Yang luar kota, Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah juga lagi cari sasaran, jadi lari saja ke daerah masing-masing," jelasnya.

Hakam menambahkan, Dinas Kesehatan akan siaga di lokasi tes pada hari H pelaksanaan SKD.

Pihaknya juga menyiapkan tim tes antigen. Apabila P3K tidak membawa surat keterangan hasil antigen akan difasilitasi di tempat tes secara gratis.

Namun, peserta CPNS yang hendak melakukan antigen di lokasi tes tetap dikenai biaya.

"Kalau tidak masuk P3K berbayar. Yang jelas, paling tidak kami fasilitasi," ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, SKD CPNS Pemkot Semarang dilaksanakan mulai 19 September - 6 Oktober di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Ada ada tiga sesi dalam sehari.

Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat baik di dalam ruang tes maupun lingkungan sekitar tempat tes.

Setiap pergantian sesi, ruangan akan disemprot disinfektan.

Peserta wajib membawa surat hasil swab PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam. 

Terkait syarat vaksinasi, diakuinya, BKN memang menyaratkan peserta wajib menunjukan bukti vaksin.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu lebih lanjut jawaban surat usulan dari Gubernur Jawa Tengah kepada BKN mengenai penghapusan syarat vaksinasi.

"Sampai sekarang belum ada jawaban kaitan dengan itu, maka sementara ini kami menggunakan surat petunjuk dari BKN bahwa harus divaksin," katanya, Rabu (8/9/2021).

Jika nantinya vaksinasi tidak disyaratkan, pihaknya akan memperkuat testing. Artinya, pengecekan terhadap surat bebas Covid-19 akan diperketat guna mengantisipasi terjadi penularan.

Baca juga: Cynthia Lamusu Lagi Manja, Diboyong Surya Saputra Suami ke Syuting Ikatan Cinta

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Madura United Vs PSM Makassar BRI Liga 1, Ronaldo Siap Bela Sape Kerrab

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Arema FC Vs Bhayangkara FC BRI Liga 1 2021

Peserta yang terpapar Covid-19 akan tetap dapat mengikuti tes di ruangan terpisah.

Pihaknya menyiapkan petugas khusus uakni tenaga kesehatan untuk pendampingan terhadap peserta yang terpapar Covid-19.

Jika saat pengecekan dijumpai peserta yang mencurigakan terpapar, pihaknya juga menyiapkan ruang khusus. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved