Berita Pati
102 Orang Terjaring Razia Karaoke di Pati, Enam Positif Covid-19
Sebanyak 102 orang terjaring razia atau operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan aparat gabungan, Kamis (16/9/2021) dini hari.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sebanyak 102 orang terjaring razia atau operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan aparat gabungan, Kamis (16/9/2021) dini hari.
Mereka merupakan para pengelola, pengunjung, dan pemandu karaoke di lima tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pati dan Juwana.
Orang-orang yang terjaring razia di tempat karaoke itu digelandang ke Markas Sat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pati untuk dites usap (swab) massal.
Selain itu mereka juga disanksi denda sesuai peraturan yang berlaku.
Pengelola karaoke didenda Rp 1 juta, sementara pengunjung dan pemandu karaoke didenda Rp 100 ribu.
Bupati Pati Haryanto beserta Kapolres AKBP Christian Tobing dan Kasatpol PP Sugiyono meninjau pelaksanaan swab massal tersebut, Kamis (16/9/2021) sore.
“Sekalipun sudah ada inmendagri maupun inbup tentang larangan hiburan, khususnya karaoke, masih ada beberapa yang nekat buka.
Tadi malam petugas menemukan di Karaoke Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9, dan Romantika. Ada 102 orang yang terjaring,” kata Haryanto.
Setelah dilakukan tes swab, kata Haryanto, enam orang diketahui positif Covid-19. Mereka langsung dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk diisolasi.
“Selain itu akan kami kembangkan tracing (penelusuran kontak erat) agar penularannya tidak mengembang di masyarakat,” jelas dia.
Haryanto mengucapkan terima kasih pada Kapolres, Kasatpol PP, berikut jajaran mereka yang tiada henti menggelar operasi yustisi demi memutus persebaran covid-19.
“Pemerintah mengatur, tujuannya agar tidak terjadi persebaran covid yang lebih banyak. Memang saat ini melandai.
Tapi kalau kita tidak hati-hati, akan seperti kasus daerah lain yang tadinya level 2, tidak menurun malah meningkat. Maka kita harus sabar,” tutur dia.
Haryanto menyayangkan masih ada masyarakat yang terus-menerus kucing-kucingan dengan aparat, tetap berkerumun di tempat hiburan malam karaoke meski sudah dilarang.
“Kalau terus kucing-kucingan semacam ini, akan muncul klaster baru. Tidak ada orang nyanyi pakai masker, apalagi di ruangan tertutup,” ujar dia.