Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

102 Orang Terjaring Razia Karaoke di Pati, Enam Positif Covid-19

Sebanyak 102 orang terjaring razia atau operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan aparat gabungan, Kamis (16/9/2021) dini hari.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi

Haryanto menegaskan, aparat penegak hukum dan gugus tugas penanganan covid-19 bukan sekadar label.

Karena itu masyarakat harus menyadari arti keberadaan mereka dengan cara mematuhi aturan terkait pencegahan covid-19.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Sebab diindikasikan ada sejumlah orang yang terjaring razia berulang kali.

Ia juga menyayangkan pengelola karaoke yang membandel. Padahal pihaknya sudah memutus aliran listrik di tempat-tempat karaoke.

Namun mereka masih saja bersiasat untuk tetap beroperasi.

“Listrik di tempat karaoke sampai sekarang masih diputus. Sudah saya susulkan juga surat kedua terkait pemadaman ini.

Di situ ada klausul, aliran listrik akan kembali dinyalakan, menunggu status PPKM turun. Selain itu harus menaati perizinan.

Izinnya diurus dulu sesuai peraturan yang ada,” jelas dia.

Beberapa waktu sebelumnya, Haryanto pernah menegaskan bahwa tempat-tempat karaoke di Pati mayoritas memang tidak berizin, termasuk yang kerap terjaring razia protokol kesehatan.

Hanya tempat karaoke di hotel-hotel yang berizin. (mzk)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved