Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ingat Kasus Sate Sianida Bantul? Nani Pengirimnya Didakwa Pembunuhan Berencana, Ini Kisah Terbarunya

Kisah Nani ini sempat menghebohkan dimana bocah anak tukang ojek yang menjadi korban. Sementara sasaran sate sianida selamat

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Tersangka kasus sate sianida, Nani Apriliani memperagakan adegan mencampur bumbu sate dengan racun saat rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021) . 

"Sidang hari ini pembacaan dakwaan oleh penuntut umum," kata Raharjo seusai sidang di PN Bantul, Kamis. Sidang akan digelar pada 27 September 2021 dengan agenda pembacaan keberatan dari penasehat hukum.

"Sidang ditunda (27 September, karena Pak Ketua (Aminuddin) ada acara pelatihan," kata Gatot.  

Kisah Nani dan Asmaranya

Kasus tewasnya Naba bocah 10 tahun di Bantul menyeret nama Nani Apriliani Nurjaman (25) warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Nani adalah perempuan misterius yang menitipkan sate ayam kepada Bandiman seorang pengemudi ojek online untuk seorang pria bernama Tommy.

Pengiriman dilakukan secara offline.

Ternyata sate ayam tersebut tak pernah sampai di tangan Tommy.

Keluarga Tomy menolak kiriman tersebut karena merasa tak memesan.

Bungkusan sate tersebut diberikan kepada Bandiman.

Oleh sang pengemudi ojek online, bungkusan sate tersebut dibawa pulang untuk berbuka puasa.

Nahas. Anak Bandiman yang bernama Naba Faiz tewas setelah konsumsi sate tersebut.

Sementara istri Bandiman yang ikut makan mengeluh sakit dan dilarikan ke rumah sakit utuk mendapatkan perawatan.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Sosok perempuan misterius tersebut ternyata Nani, pegawai salon yang berasal dari Majalengka.

Nani ditangkap di tempat tinggalnya di Bantul pada Jumat (30/4/2021) malam tepat di hari ulang tahunnya yang ke-25.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved