Berita Semarang
Komplotan Alas Roban Beraksi Lintas Provinsi, Sebelum Beraksi Bobol Minimarket, Amati Target 12 Jam
Komplotan Alas Roban spesialis pembobol brangkas minimarket dan toko kelontong di Jawa Tengah dan Jawa Barat kini telah meringkuk di penjara.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komplotan Alas Roban spesialis pembobol brangkas minimarket dan toko kelontong di Jawa Tengah dan Jawa Barat kini telah meringkuk di penjara.
Komplotan lintas provinsi tersebut berjumlah empat orang.
Tapi baru tiga tersangka berhasil ditangkap.
Satu di antaranya dihadiahi timah panas oleh anggota Jatanras Polda Jateng.
Satu pelaku lainnya kini masih buron.
Baca juga: Pemkot Semarang Undi Lapak Pasar Johar, Besok Pedagang Sudah Boleh Langsung Menempati
Baca juga: Fokus : Branding Pasar Johar
Baca juga: Pengundian Lapak Pasar Johar Semarang Dinilai Sudah Transparan, DPRD Minta Tetap Perlu Evaluasi
Seorang pelaku, Budi Supriyatno (33) mengaku, telah melakukan aksi 13 kali di tahun ini.
"Ya karena terdesak kebutuhan ekonomi," katanya saat konferensi pers di Polda Jateng, Jumat (24/9/2021).
Ia menyebut, setiap target minimarket atau toko kelontong yang diincar membutuhkan waktu hingga 12 jam.
"Iya kami amati dulu sebelum dieksekusi," terangnya.
Ia dibantu tiga orang temannya memiliki tugas masing-masing.
Ia bertugas merencanakan pembobolan, menyiapkan alat berupa gunting besi, linggis, senter, pelat nomor palsu, dan lainnya.
"Ketika beraksi saya bagian mematikan lampu, congkel brangkas, dan menjual hasil curian," katanya.
Dua teman lainnya, Herman Siswanto berperan sebagai sopir sekaligus menyediakan mobilnya.
Kemudian membantu mengangkat hasil curian.
Slamet Daroni berperan berperan merusak gembok dan pintu yang dikunci.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD 1 PPPK Guru Karanganyar Ditunda
Baca juga: Kasus Covid-19 Sudah Turun, RSUD KRMT Wongsonegoro Kembali Buka Jam Kunjungan Pasien
"Sasaran kami minimarket yang digembok.
Adapula toko kelontong yang hanya dikunci," ucapnya.
Para tersangka telah melakukan perbuatan pencurian
di 13 lokasi.
Rincian, tiga tempat di Kabupaten Banyumas, meliputi:
- Alfamart Baturraden, Banyumas, tanggal 16 Agustus 2021 dengan kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar
Rp38 juta.
- Alfamart Purwokerto Selatan Kab Banyumas, tanggal 18 Agustus 2021 dengan kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar
Rp56,2 juta.
- Alfamart Sokaraja, Banyumas, tanggal 20 Agustus 2021 kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp25 juta.
Tempat kejadian berikutnya di tiga minimarket di Kabupaten Purbalingga meliput Kios Zidan Playstation, Karangbanjar, Bojongsari, Purbalingga, tanggal 5 Agustus 2021 dengan kerugian berupa 5 unit PS3, 7 unit TV
LED.
Kerugian total sebesar Rp16,5 juta.
- Toko Utama Sari Kecamatan Rembang Kab Purbalingga, tanggal 2 September 2021 dengan kerugian berupa 20 ball rokok dan uang tunai total sebesar Rp110 juta.
- Toko Gingga Kecamatan Rembang, Purbalingga, tanggal 10 September 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp32,9 juta.
- Berikutnya di Kabupaten Banjarnegara terdapat dua tempat sasaran meliputi Alfamart Badamita Rakit, Banjarnegara, 6 Agustus 2021.
Kerugian berupa rokok dan CPU komputer dengan total sebesar Rp10 juta.
- Toko Alfamart Situwangi Rakit, Banjarnegara tanggal 26 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok, kosmetik, susu, CPU komputer, modem.
Uang tunai total sebesar Rp. 44,5 juta.
Sedangkan di Kabupaten Kendal ada dua tempat kejadian.
- Toko Alfamart Pageruyung Kendal, tanggal 28 Agustus 2021 dengan kerugian berupa rokok dan uang tunai total kerugian sebesar Rp
23 juta.
- Alfamart Pelantungan, Kendal, tanggal 28 Agustus 2021 dengan
kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp55 juta.
- Komplotan itu bergeser ke Kabupaten Semarang menyasar satu tempat kejadian menyasar Toko Mulya Bergas, Kabupaten Semarang, tanggal 21 Januari 2021.
Kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar Rp150 juta.
Tak hanya di Jateng, para pelaku pernah beraksi di Jawa Barat.
- Tepatnya di Kabupaten Indramayu menyasar dua tempat berupa Alfamart Krengkeng, Indramayu, Jawa Barat, tanggal 13 September
2021.
Kerugian berupa uang tunai dan rokok total sebesar Rp31,5 juta.
- Alfamart Kroya Indramayu, Jawa Barat, tanggal 15 September 2021.
Kerugian berupa rokok dan uang tunai total sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro menuturkan, kurun 9 bulan pelaku telah melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan
sebanyak 13 tempat kejadian.
Paling banyak dilakukan pada bulan Agustus 2021 dengan total 8 lokasi.
Baca juga: Menghadapi Arema FC Malang, Konsistensi Permainan PSIS Semarang Dinantikan
Baca juga: Jaringan Narkoba di Sragen Manfaatkan Kemudahan Media Sosial, 40 Kasus Diungkap
Baca juga: Atlet dan Pelatih Berprestasi di Karanganyar Dapat Insentif
Bulan September 2021 sasar 4 lokasi.
Dan 1 lokasi di bulan Januari 2021.
"Total kerugian dialami korban Rp 612 juta," ungkapnya.
Terkait satu pelaku yang masih buron, ia menegaskan, akan terus memburunya.
"Kami buru terus sampai ke lubang semut pun tetap kami kejar," tandasnya. (*)