OPINI
OPINI : Menangkal Ideologi Komunisme dengan Penguatan Nilai-Nilai Pancasila
SETIAP akhir September ingatan bangsa kita langsung tertuju kepada tragedi penculikan para jenderal TNI AD 56 tahun silam
Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Bersyukurlah bangsa ini yang telah merdeka selama 76 tahun memiliki Pancasila sakti yang telah diwariskan oleh the Founding Fathers kita sehingga mampu bertahan dan melawan rongrongan ideologi komunis lewat beberapa kali pemberontakannya di tahun 1948 dan 1965.
Biarkan Pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai Pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi yang ingin merusak nilai-nilai Pancasila. (*)
Baca juga: Hotline Semarang : Diskon BPHTB PTSL Sampai Kapan Pak?
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Selasa 5 Oktober 2021, Turun Rp 2.000 Hari Ini, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: FOKUS : (Moga-moga) Semakin Membaik
Baca juga: Dapat Kenalan di Medsos Pria Ngaku TNI, ASN di Ngawi Tertipu Rp 20 Juta