Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemenkominfo Hentikan Siaran TV Analog di Tahun 2022, Para Pemilik TV Tabung Wajib Lakukan Hal Ini

Pengguna TV Tabung atau TV Analog harus bersiap tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi jika tidak melakukan hal berikut ini.

Editor: rival al manaf
ISTOCK
Ilustrasi Siaran TV Digital 

Sementara bagi penduduk miskin, Gery mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi agar dapat mendapatkan bantuan set top box.

“Penduduk miskin (BPS, Maret 2020) sekitar 26,4 juta, asumsi satu keluarga ada 4 orang, maka ada sekitar 6,6 juta keluarga miskin yang perlu disubsidi STB,” ucap dia.

Sementara itu, bagi pengguna TV parabola maupun TV kabel, adanya migrasi TV analog ke TV digital ini tak akan banyak berpengaruh.

“Untuk rumah tangga yang menggunakan TV parabola dari satelit atau TV kabel tidak akan terpengaruh perubahan ini,” ujarnya lebih lanjut.

Efisiensi Perubahan dari TV analog ke TV digital ini, menurut Gery, sudah menjadi tren di dunia sejak tahun 2007 sejalan dengan semakin meningkatnya penggunaan internet.

Gery menjelaskan, latar belakang penghentian siaran TV analog ini terkait dengan efisiensi.

Sebab, spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog menurutnya berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.

Karenanya, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih efisien.

“Dengan perubahan ke TV digital maka penghematan spektrum tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet, kebencanaan, pendidikan, dan kesehatan,” terang dia.

Baca juga: Ussy Sulistiawaty Terkaget-kaget Harus Bayar Becak Rp 20 Juta, Ini Pengalamannya saat Liburan

Baca juga: Libur Nataru Tempat Wisata Boleh Buka, Menparekraf Ingatkan Prokes Ketat dan Pembatasan

Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Rabu 1 Desember 2021

Perbedaan TV digital dan TV analog Lantas, sebenarnya apa perbedaan TV digital dan TV analog?

Untuk lebih memahami perbedaan dari keduanya, Gery menerangkan bahwa baik TV digital maupun TV analog, keduanya sama-sama dapat diterima di rumah-rumah dengan antena terestrial.

Akan tetapi, perbedaannya, salah satunya dipancarkan dari stasiun TV menggunakan sinyal analog dan yang satu lagi menggunakan sinyal digital.

“Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog,” ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siaran TV Analog Dihentikan 2022, Bagaimana dengan Pemilik TV Tabung?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved