OPINI
OPINI : Menguatkan Sentra Gakkumdu Pemilu/Pilkada Serentak 2024
RAKER Komisi II DPR RI bersama Mendagri serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI
d. memberikan reward and punishment secara konstruktif dan proporsional;
Penguatan budaya hukum masyarakat, dengan cara:
a. memberikan sosialisasi hukum tindak pidana kepada masyarakat;
b. memberikan sosialisasi yang optimal mengenai pencegahan tindak pidana kepada masyarakat;
c. memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat yang melaporkan ke Gakkumdu;
Penguatan sarana dan prasarana hukum untuk Gakkumdu, dengan cara:
a. pengganggaran yang signifikan dalam menunjang Tukewa Gakkumdu;
b. fasilitas yang signifikan dalam menunjang Tukewa Gakkumdu;
d. Sarana softskill dan software yang signifikan seperti SOP investigasi, penelusuran, penyitaan, penggeledahan, penangkapan, penahanan, tata kelola barang bukti yang menunjang Gakkumdu;
Demikian sekelumit opini sebagai ikhtiyar untuk menguatkan Gakkumdu Pemilu/Pilkada dalam menyambut serentak 2024.
Itu semua, kembali pada stakeholders bangsa dan negara yang memiliki wewenang dalam mengambil keputusan untuk menguatkan poin-poin diatas tersebut. Apapun yang diputuskannya, Gakkumdu tingkat daerah akan tetap menjalankan perintah hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya. (*)
Baca juga: 8 Contoh Surat Lamaran Perusahaan Menggunakan Bahasa Indonesia Untuk Pemula
Baca juga: Hotline Semarang : Kami Berharap Padepokan Pencak Silat Gunung Talang Dirawat
Baca juga: Not Angka Pianika Zigas Sahabat Jadi Cinta Tuhan Tolong Aku Jelaskan Perasaanku
Baca juga: Kunci Jawaban Khusus Siswa Kelas 6 SD Tema 4 Subtema 1 Pembelajaran 6 Halaman 45 47 48 49