Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Salurkan Bantuan Honorarium untuk Lebe, Semua Dapat Rp 200 Ribu Per Bulan

Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan menyalurkan, bantuan honorarium bagi ratusan lebe non ASN di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: moh anhar
Dokumentasi Kominfo Kota Pekalongan
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan bantuan honorarium bagi ratusan lebe non ASN di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pekalongan menyalurkan, bantuan honorarium bagi ratusan lebe non ASN di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada dedikasi para lebe di Kota Pekalongan yang telah hadir di tengah masyarakat dalam membantu kinerja pemerintah dalam hal kepengurusan memandikan jenazah, memimpin suatu acara, membacakan doa, dan sebagainya.

"Alhamdulillah lancar, tadi sebelum kami menyampaikan arahan, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan masukan-masukan," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Curhatan Novia Widyasari hingga Ungkapan Ingin Mengakhiri Hidup, Ia Tuang Lengkap di Media Sosial

Baca juga: Jadi Kepala Sekolah Harus Lulus Guru Penggerak, PGRI Jateng: Tak Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat

Menurut Wawalkot,bantuan honor ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan lebe di tengah masyarakat yang perannya tidak semua orang mau melakukan tugasnya.

Meski jumlahnya tidak seberapa, paling tidak bantuan ini bisa bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan maupun peran para lebe di masyarakat.

"Masukan mereka bagus dan akan kami kaji lebih jauh melalui Bagian Kesra untuk penyempurnaan penyerahannya. Harapan kami, para lebe ini sudah mengambil perannya dimana tidak semua orang mau melakukan tugas mulia ini."

"Kami baru bisa memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang diterimakan setiap 4 bulan sekali," ujarnya.

Salahudin berharap, di tahun 2022 mendatang kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan bisa meningkat.

Sehingga, pemerintah bisa kembali memberikan perhatian lebih kepada para lebe dalam membantu meningkatkan kemampuan maupun kesejahteraannya. 

"Kami juga mengharapkan Bagian Kesra bisa memberikan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah secara rutin, untuk mengupdate ilmu para lebe ini, khususnya bagi para lebe pemula (petugas yang baru) dalam meningkatkan kompetensi mereka dalam kepengurusan jenazah terutama yang meninggal karena kecelakaan, Covid-19, dan sebagainya," imbuhnya.

Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menyebutkan, untuk jumlah petugas lebe non PNS di Kota Pekalongan sebanyak 150 orang, baik laki-laki maupun perempuan.

"Penyaluran bantuan honor bagi para lebe ini merupakan, penerimaan honor diperiode terakhir di tahun anggaran 2021 dengan besaran yang diterimakan sebesar Rp 200 ribu bulan, selama 4 bulan sekali," katanya.

Pihaknya berharap, masukan-masukan para lebe yang disampaikan bisa  diakomodir oleh Pemkot Pekalongan melalui pejabat daerah setempat, terutama dalam hal penyaluran bantuan honor yang diterimakan bisa dilakukan langsung ke rekening maupun ATM bank setiap penerima, sebagaimana penyaluran bantuan honor kepada para takmir, guru TPQ dan Madin.

Baca juga: Prediksi Manchester United vs Crystal Palace Liga Inggris 2021, H2H, Susunan Pemain dan Streaming

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Hasil Drawing Kejuaraan Dunia BWF 2021 di Spanyol, Minions Main Lagi

"Untuk sementara ini belum bisa ditambah bantuannya, karena kebijakan Pemkot masih memprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19, dimana ada beberapa anggaran masih mengalami refocussing.

Kaitannya pembinaan kepada lebe dalam kegiatan pemulasaran jenazah, memang di tahun anggaran sebelum ada pandemi Covid-19 kami memfasilitasi pelatihan pemulasaran jenazah yang difokuskan di salah satu kecamatan, tetapi tahun 2021 ini belum bisa dilaksanakan."

"Mudah-mudahan di tahun 2022 bisa dilaksanakan kegiatan serupa, terlebih perlakuan pemulasaran jenazah yang meninggal karena Covid-19 yang pastinya dilakukan harus sesuai protap Covid-19," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved