Berita Kriminal
Mahasiswi Kampus Swasta di Semarang Dipaksa Dosen untuk Berhubungan Badan, Menolak Nilainya Jelek
Kisah seorang mahasiswi yang dipaksa berhubungan badan oleh dosen di Semarang dibeberkan LRCKJHAM.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kisah seorang mahasiswi yang dipaksa berhubungan badan oleh dosen di Semarang dibeberkan Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM).
Pendamping korban, Citra Ayu Kurniawati menyebut mahasiswi tersebut berasal dari kampus swasta di Kota Semarang.
Dia dipaksa oleh dosennya untuk berhubungah badan, dengan ancaman pemberian nilai buruk.
Dengan kuasa itu dosen kampus swasta itu melecehkan mahasiswinya dalam kurun waktu setahun terakhir.
Baca juga: Seorang Dosen di Semarang Paksa Mahasiswi Berhubungan Badan, Diancam Pakai Nilai
Baca juga: Brian Ferreira Resmi Dilepas PSIS Semarang, Flavio Beck Dikontrak 1,5 Musim
Baca juga: Hotline Semarang : Halo BPN Kenapa Berkas Pengukuran Tanah Lama Jadinya?
Setelah kasus tersebut terbongkar, pihak kampus mengeluarkan dosen yang bersangkutan.
Sementara korban fokus pemulihan psikilogis karena masih trauma.
Pendamping korban dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM), Citra Ayu Kurniawati, mengatakan, korban dipaksa melakukan hubungan seksual sejak setahun terakhir.
Menurutnya pelaku sudah berkeluarga dan memiliki istri.
Ia mengenal korban setelah mengajar korban saat semester tiga.
Setelah itu pelaku kerap mengirim pesan ke korban.
"Awalnya, pelaku dosen yang mengampu korban di semester 3, kemudian pelaku sering DM korban hingga berlanjut ke WA," kata Citra, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Tak hanya mengirim pesan.
Pelaku juga sering mengajak korban kencan dan membelikan tiket perjalanan.
Pelaku juga kerap mengajak korban menonton bioskop hingga merayunya dengan barang-barang mewah.
Awalnya, korban menolak ajakan pelaku.