Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mahasiswi Kampus Swasta di Semarang Dipaksa Dosen untuk Berhubungan Badan, Menolak Nilainya Jelek

Kisah seorang mahasiswi yang dipaksa berhubungan badan oleh dosen di Semarang dibeberkan LRCKJHAM.

Editor: rival al manaf
(SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV)
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Namun, pelaku selalu melakukan bujuk rayu kepada korban.

"Tadinya sebatas mahasiswa dan dosen, tapi lama kelamaan dengan modus yang digunakan pelaku, korban menjalin relasi pacaran dengan pelaku," ungkap Citra.

Namun saat pacaran, korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual antara tahun 2020 hingga 2021.

Saat itu korban diancam akan mendapatkan nilai jelek jika tak mau menuruti permintaan pelaku.

Ia terus dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.

Korban pun menyadari dan ingin keluar dari hubungan gelap tersebut.

"Korban diancam hingga mendatangi kosan korban."

"Korban pun ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku," ujar dia.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kampus hingga pelaku dicopot dari jabatannya dan dikeluarkan dari kampus tempatnya mengajar.

"Ini jadi praktik baik pihak kampus ya karena setelah kejadian ini kampus langsung mengeluarkan pelaku, sehingga saat ini pelaku sudah tidak menjabat sebagai dosen lagi," ujar dia.

Menurutnya, korban saat ini masih mengalami trauma.

"Dari hasil konseling kebutuhan korban saat ini hanya pemulihan psikologis dan shelter untuk jauh dari pelaku," ujar dia.

Baca juga: Menko Airlangga: Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan Turun 3-3,5 Persen Tahun 2022

Baca juga: Gadaikan Emas Palsu, Pasutri Langkat Rugikan Negara hingga Rp2,3 Miliar

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 2021 Hari Ini, Madura United Vs Borneo FC

 Pihaknya berharap kepada pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS untuk melindungi korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan menghukum pelaku seadil-adilnya.

LRC-KJHAM mencatat ada 80 kasus kekerasan perempuan dengan jumlah korban sebanyak 120 orang selama tahun 2021.

Dari jumlah korban tersebut, ada 84 orang menjadi korban pelecehan seksual. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Mahasiswi Dipaksa Berhubungan Badan oleh Dosen, Ancam Nilai Jelek, Kini Pelaku Dikeluarkan dari Kampus"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved