Berita Semarang
Rekrutmen PPPK Tahap 2, Guru Honorer Sekolah Negeri Bersaing dengan Guru Swasta Beserdik
Faktor kunci pendidikan unggul ada pada diri seorang guru. Kekurangan guru di sejumlah sekolah disii dengan merekrut guru honorer.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
Guru sekolah swasta rata-rata sudah bersertifikat pendidikan (beserdik).
Guru yang memiliki serdik mendapat pengakuan atau afirmasi 100 persen pada proses rekrutmen PPPK.
"Problem untuk guru honorer masih sangat pelik. Mereka memiliki banyak saingan pada tahap 2 ini. Dan sayangnya, masa pengabdian tidak dihitung (mendapatkan afirmasi)," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikr Faqih.
Legislator yang duduk di komisi membidangi pendidikan tersebut menuturkan, rekrutmen PPPK tahap 2 ini heboh karena kekhawatiran guru sekolah negeri yang digeser guru sekolah swasta.
Baca juga: Angka Kasus Kecelakaan di Banjarnegara Terbilang Tinggi, Tahun 2021, Ada 433 Kasus, 51 Orang Tewas
Baca juga: Kebakaran RSUP Dr Kariadi, 31 Pasien Diungsikan, Ada yang Penderita Covid-19?
"Kalau guru swasta sudah memiliki sertifikat, mereka dapat afirmasi 100 persen kompetensi teknik yang artinya mudah untuk lolos PPPK," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Brebes, Tegal, Kota Tegal ini menyatakan guru sekolah negeri juga terkendala terkait surat keterangan (SK) yang sulit didapatkan karena dari kepala daerah. Sedangkan guru sekolah swasta cukup dari yayasan. (*)