Berita Banyumas
Selama 2021 200 Orang Tewas Karena Kecelakaan di Banyumas, Meningkat dari Tahun Lalu
Pada 2021 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyumas, mengalami peningkatan 0,9 persen dibandingkan tahun 2020.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pada 2021 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyumas, mengalami peningkatan 0,9 persen dibandingkan tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyumas, Kombespol M Firman L Hakim saat konferensi pers akhir tahun di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Jumat (31/12/2021).
Peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas diakibatkan pada 2021 mobilitas masyarakat mulai meningkat, apalagi setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Baca juga: 2021 Tindak Pidana di Wonogiri Turun, Tapi Kasus Perlindungan Anak dan Kecelakaan Lalu Lintas Naik
Baca juga: Kaleidoskop 2021 Kecelakaan di Semarang, Heboh Truk Trailer Nyasar ke Gang Sempit Digiring Setan
Baca juga: Kaleidoskop 2021 Kecelakaan Maut di Semarang, Sigar Bencah dan Silayur Telan Korban Meninggal
Berdasarkan data, jumlah kecelakaan yang terjadi pada 2021 mencapai 1.588 kasus atau naik 0,9 persen (14 kasus) dari tahun 2020 yang sebanyak 1.574 kasus.
Sementara penyelesaian kecelakaan lalu lintas, pada 2021 sebanyak 1.487 kasus atau turun 2,2 persen (33 kasus) dari tahun 2020 yang mencapai 1.520 kasus.
Persentase penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada 2021 sebesar 93,6 persen, sedangkan tahun 2020 mencapai 96,6 persen.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 mencapai 200 orang atau naik 0,5 persen (1 orang) dari tahun 2020 yang sebanyak 199 orang.
Jumlah korban luka berat pada 2021 mencapai 18 orang atau meningkat signifikan dibandingkan 2020 yang tercatat sebanyak 1 orang.
Sedangkan jumlah korban luka ringan pada tahun 2021 sebanyak 1.809 orang atau naik 2 persen (35 orang) dari tahun 2020 yang sebanyak 1.774 orang.
"Jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2021 mencapai Rp1.119.620.000 atau naik 17,1 persen (Rp 163.090.000) dari tahun 2020 yang sebesar Rp956.530.000," katanya dikutip dari Tribunbanyumas.com.
Pada 2021 terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas yang menonjol karena melibatkan satu buah bus dan tiga minibus.
Kejadian itu mengakibatkan 6 orang meninggal dunia serta 8 orang luka-luka dengan kerugian material mencapai Rp 150 juta .
Kasus kecelakaan tersebut telah diselesaikan di pengadilan dan sopir bus divonis dengan hukuman penjara 4 tahun.
Hal itu telah dibuktikan oleh hakim bahwa sopir dengan sengaja, bukan dengan lalai, sehingga timbullah kecelakaan beruntun.
Sementara itu tindakan langsung (tilang) Kapolresta mengatakan jumlah tilang diberikan turun 86,8 persen (15.001 tilang) dari 17.281 tilang pada tahun 2020 menjadi 2.280 tilang pada tahun 2021.
Baca juga: Kecelakaan Maut Semarang, Hari Tewas, Pengendara Tak Dikenal Pilih Kabur
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tuban, Truk Tabrak Lari Pemotor, Bripka Polisi Joko Supriyatno Meninggal
Baca juga: Kolonel P Tolak Saran agar Sejoli Korban Kecelakaan Dibawa ke RS, Malah Perintahkan Buang ke Sungai
Kemudian untuk teguran turun 67,4 persen (7.267 teguran) dari tahun 2020 yang mencapai 10.781 teguran menjadi 3.514 teguran pada tahun 2021.
Hal ini terjadi karena polisi lebih banyak mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Penurunan angka tilang ini bukan berarti pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan jumlahnya menurun.
Tetapi karena lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. (Tribunbanyumas/jti)