Berita Kudus
Jarang Berproduksi, Lima Perusahaan Rokok di KIHT Kudus Akan Dievaluasi
Lima perusahaan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akan dievaluasi, pasalnya dinilai tidak memproduksi rokok setiap hari.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
"Daripada memproduksi rokok ilegal, kucing-kucingan sama petugas lebih baik memanfaatkan fasilitas KIHT," ujar dia.
Sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan di antaranya adalah laboratorium kimia untuk pengujian kandungan rokok.
Bahkan rencana, pihaknya akan menambah satu mesin untuk memproduksi sigaret kretek mesin (SKM).
"Mesin ini sudah dianggarkan lewat APBD tahun 2022," ujar dia.
Baca juga: Catat! Ini Janji Kinerja UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Pati Baru Dideklarasikan
Baca juga: Vaksin Booster Bagi Ibu Hamil Harus Penuhi 10 Syarat Ini
Adapun total anggarannya mencapai Rp 28 miliar meliputi perluasan gedung Rp 3 miliar, pengadaan mesin SKM, mesin pengemasan, mesin e-tiket yang mencapai Rp 24 miliar.
Mesin yang akan dipesan itu rencananya berasal dari Jerman yang mampu memproduksi rokok hingga 4.000 batang per menitnya. (*)