Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Jarang Berproduksi, Lima Perusahaan Rokok di KIHT Kudus Akan Dievaluasi‎

Lima perusahaan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akan dievaluasi, pasalnya dinilai tidak memproduksi rokok setiap hari.

Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Buruh rokok Rajan Nabadi termasuk perusahaan yang rutin berproduksi setiap hari di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). 

"‎Daripada memproduksi rokok ilegal, kucing-kucingan sama petugas lebih baik memanfaatkan fasilitas KIHT," ujar dia.

Sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan di antaranya adalah laboratorium kimia untuk pengujian kandungan rokok.

Bahkan rencana, pihaknya akan menambah satu mesin untuk memproduksi sigaret kretek mesin (SKM).

"Mesin ini sudah dianggarkan lewat APBD tahun 2022," ujar dia.

Baca juga: Catat! Ini Janji Kinerja UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Pati Baru Dideklarasikan

Baca juga: Vaksin Booster Bagi Ibu Hamil Harus Penuhi 10 Syarat Ini

‎‎Adapun total anggarannya mencapai Rp 28 miliar meliputi perluasan gedung Rp 3 miliar, pengadaan mesin SKM, mesin pengemasan, mesin e-tiket yang mencapai Rp 24 miliar.

Mesin‎ yang akan dipesan itu rencananya berasal dari Jerman yang mampu memproduksi rokok hingga 4.000 batang per menitnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved