Opini
Riset Agama dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional
Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah. Keunikan lain dari Indonesia adalah keberagamaan, religiusitas, dan spiritualitasnya.
Tentu ini tidak serta merta salah, karena memang Indonesia memiliki kekhasan. Riset yang dibangun hendaknya tidak keluar dari haluan Pancasila.
Sejalan dengan itu, dalam konteks Indonesia perlu juga dipikirkan riset yang khusus melakukan Litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan), invensi dan inovasi di bidang agama.
Organisasi Riset (OR) Agama dan Keagamaan merupakan suatu keniscayaan.
Di negara lain, tidak ada OR yang secara khusus mengurusi agama, pada umumnya masuk dalam Sosial Humaniora. Tetapi ini Indonesia yang memiliki cara pandang unik.
Dalam konteks riset agama, selain berbasis masalah, berbasis best practice, praktik-praktk terbaik pelaksanaan suatu ritual atau tradisi keagamaan, perlu juga dikembangkan riset berbasis mukjizat.
Riset agama di Indonesia perlu menggali berbagai teknologi yang bersumber dari rujukan teks agama.
Lebih penting juga riset keagamaan yang mendorong tumbuhnya “inovasi beragama” dalam kerangka merekatkan persatuan, mendongkrak kemajuan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ulasan di atas hanya cerita, faktualnya usulan OR Agama dan Keagamaan tidak diterima.
Yang ada OR Sosial Humaniora dengan delapan pusat risetnya: (1) PR Masyarakat dan Budaya, (2) PR Politik, (3) PR Kependudukan, (4) PR Kewilayahan, (5) PR Hukum, (6) PR Pendidikan, (7) PR Kerukunan dan Moderasi Beragama, serta (8) PR Agama dan Kepercayaan.
Riset agama dalam BRIN tidak istimewa (bukan tidak penting).
Jika BRIN adalah kampus, mungkin mirip Undip atau UI yang membuka jurusan agama. Bukan seperti UIN yang menjadikan agama sebagai kajian utama.
Wallahu’alam.
Semarang, 20 Januari 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dr-haji-sofanudin-balitbang-agama-semarang.jpg)