Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

WAWANCARA Ubedilah Badrun : Anak Pejabat Beli Saham di Bursa Efek, Uangnya dari Mana?

Nama Ubedilah Badrun belakangan ramai diperbincangkan di media massa maupun di media sosial setelah ia dengan berani melaporkan Gibran Rakabuming

Instagram @ubedilahbadrun.official
Ubedilah Badrun, dosen yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK 

Kalau gratifikasi itu tanpa persengkokolan, dia semacam hanya memberi hadiah. Itu kan bagian dari bingkai undang-undang tipikor.

Kalau riset anda ini lebih ke arah mana?

Bisa jadi pola baru suap dalam bentuk baru

Jadi lebih condong kepada suap daripada gratifikasi?

Sebetulnya dua itu memungkinkan, karena kan kita sebut sebagai dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang, karena di situ ada pergeseran uang, pergeseran kepemilikan saham dll.

Menurut riset anda modusnya seperti apa?

Singkatnya misalnya anda punya saham di perusahaan A penuh, terus anda mengajak saya sebagai anak petinggi, tiba-tiba saya menjadi pemilik mayoritas saham anda.

Bisa jadi itu betul-betul ada share holder atau share kosong gitu?

Betul, itu kan perlu dicek, ada transaksinya dong. Nah, itu otoritas KPK untuk mengetahui itu.

Itu kan tanda tanya besar, termasuk juga karena ini anak pejabat publik membeli saham di bursa efek, itu uangnya dari mana?

Karena bisnisnya juga biasa-biasa saja sebetulnya. Kalau dibandingkan ada juga kan bisnis lain yang disuntik oleh Ventura yang sama, angkanya enggak jauh berbeda, tapi yang lain itu lebih keren, lebih ada di mana-mana.

Tapi yang ini enggak begitu laris juga. Saya dapat data sehari paling ya lima orang beli, jadi itu maksud saya aneh.

Jadi anda pengin bilang ‘tolong dong lakukan pembuktian terbalik’, bergitu?

Iya semacam itulah. Pembuktian terbalik itu adalah seseorang harus membuktikan dari mana dia mendapatkan uang. Karena ini adalah anak pejabat publik, dan itu terjadinya baru akhir tahun lalu beli saham dst.(tribun network/den/riz/dod)

Baca juga: BERITA LENGKAP : Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Penerima Suap, Interupsi Saat Konpers KPK

Baca juga: OPINI Aloys Budi Purnomo Pr (Ke)pemimpin(an) Ekoteologis Interreligius Merawat Bumi

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Cobalah Mengerti Peterpan feat Momo Geisha

Baca juga: Hotline Semarang : Benarkah Pemkot Semarang Gratiskan Biaya Pemakaman?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved