Berita Pekalongan
Tahun Ini UKK Imigrasi Pekalongan Sudah Layani Pembuatan Maupun Perpanjangan Masa Berlaku Paspor
Permohonan paspor di Kota Pekalongan dan sekitarnya, sebagian besar untuk tujuan berobat, umroh, bekerja sebagai ABK, maupun pendidikan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan, semakin mempermudah masyarakat Kota Pekalongan dalam memperoleh pelayanan terkait pembuatan paspor.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah paspor yang diterbitkan oleh UKK Imigrasi Kota Pekalongan.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan, di sepanjang 2021, pembuatan pelayanan paspor tetap dibuka sesuai ketentuan yang ada terkait dengan masih adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: Masih Kecil Salman Sudah Tak Bisa Mendengar, Walikota Pekalongan Aaf Terketuk Beri Bantuan
Baca juga: Ketua PKK Pekalongan Berharap UP-PKSAI Dapat Meminimalisir Kasus yang Terjadi pada Anak
Baca juga: 104 ASN Pemkot Pekalongan Memasuki Masa Pensiun, Walkot: Awas, Masih Banyak Investasi Bodong
Baca juga: Satgas Jogo Tonggo Diaktifkan Lagi di Pekalongan, Langkah Dini Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
"UKK Imigrasi Kota Pekalongan ini memulai operasional pada 16 November 2020 dan hingga tahun ini sudah menertibkan 726 paspor."
"Pada Januari 2022 UKK Imigrasi Kota Pekalongan sudah menerbitkan 112 paspor."
"Yakni paspor baru ada 48, ganti habis masa berlaku 63 paspor, ganti penuh halaman 1 paspor," kata Kepala DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/2/2022).
Beno menerangkan, terkait permohonan paspor di Kota Pekalongan dan sekitarnya, sebagian besar untuk tujuan berobat, umroh, bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), maupun pendidikan di negara tertentu.
"Selama dua bulan beroperasi di 2020, UKK Imigrasi Kota Pekalongan mencatat 47 paspor yang telah diterbitkan."
"Kemudian, pada 2021, UKK Imigirasi Kota Pekalongan sudah menerbitkan 567 paspor."
"Dengan rincian pembuatan paspor baru sebanyak 271, perpanjangan paspor 289, ganti paspor karena kehilangan 2, dan ganti paspor halaman penuh sebanyak 5 paspor," terangnya.
Pihaknya menambahkan, awal 2022 ini, UKK Imigrasi Kota Pekalongan sudah mulai melayani permohonan pelayanan paspor, baik untuk permohonan baru maupun pergantian paspor. (*)
Baca juga: Gantikan Pribadi Santoso, Rahmat Dwisaputra Jabat Kepala KPw BI Jateng
Baca juga: Selepas Dibully, Oki Setiana Dewi Minta Maaf: Video Itu 3 Tahun Lalu, Saya Sangat Menolak KDRT
Baca juga: PTM Kota Tegal Masih 100 Persen, Warga Diminta Tetap Waspada
Baca juga: Sandiaga Optimistis 4.000 Restoran RI Buka di Luar Negeri pada 2023