Berita Tegal
Pendapat Warga Soal Pemadaman Lampu dan Penutupan Alun-alun Kota Tegal saat PPKM Level 3
Kebijakan pemadaman lampu jalan dan penutupan akses masuk Alun-alun Kota Tegal, dinilai merugikan masyarakat kecil.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
Karena pembeli jadi semakin sedikit.
Terlebih, ia pun diharuskan tutup pada pukul 21.00 WIB.
Rizal berharap, jika ingin diperketat, aturan tersebut tidak tebang pilih.
Jangan hanya pedagang kecil di jalan yang ditertibkan dan dipaksa tutup.
Tetapi juga berlaku untuk restoran, kafe, hingga tempat hiburan karaoke.
"Harus sama. Jangan hanya pedagang kecil saja yang dipaksa tutup dan bubar," ujarnya. (fba)
Baca juga: Pemkot Semarang Jamin Kesehatan 277 Ribu Warganya, Kucurkan Rp 125 Miliar untuk Program UHC
Baca juga: Polres Semarang Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahnya
Baca juga: Viral Kumpulan Meme Marc Marquez Saat Selfie di Lombok, Diedit Jajan Rujak Hingga ke Bekasi
Baca juga: Catat! Ini Rute Baru Bandara Ngloram Mulai 18 Februari 2022