Berita Semarang
Siswi SD di Semarang Dijual Rp 500 Ribu hingga Trauma, Ayahnya Bingung Pelaku Dilepaskan
Kondisi ini membuat orangtua korban merasa tak terima. Apalagi putrinya mengalami trauma hingga tidak mau berangkat sekolah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Korban meninggalkan rumah sebab ada persoalan dengan ibunya.
Korban dibujuk agar mau melayani tamu dengan alasan enak bisa tidur di hotel.
Tak hanya tidur di hotel, korban diminta melayani tamu pria di kamar hotel dengan tarif Rp 500 ribu.
Uang yang diterima korban akan dipotong sekian persen untuk kedua pemuda tersebut yang berperan sebagai mucikari.
Penuturan korban, sudah dipekerjakan dua mucikari itu sebanyak tiga kali.
"Anak saya tak punya handphone, ia juga kepepet tak punya tempat tinggal karena kabur dari rumah," jelasnya.
Ia mengaku, awal mengetahui anaknya terjerumus praktik prostitusi online selepas mendapatkan laporan dari tetangga kampungnya.
Tetangganya itu datang ke rumahnya kemudian memberitahukan bahwa wajah anaknya terpampang di aplikasi kencan Michat.
"Tetangga saya itu bilang ke saya, kasihan anak saya dijual seperti itu," tuturnya.
Ia lantas melaporkan kejadian itu ke tim Resmob Polrestabes Semarang.
Polisi memancing para mucikari korban agar memberitahukan keberadaan mereka.
Ternyata mereka melakukan praktik prostitusi online di Hotel Olympic Jalan Imam Bonjol, Sekayu, Semarang Tengah.
Polisi kemudian langsung menggrebek tempat itu, Kamis (27/1/2022) malam.
Di tempat itu, polisi mengamankan korban, dua pemuda yang berperan sebagai mucikari, dan dua psk wanita dewasa.
"Di tempat itu polisi menemukan barang bukti seperti kondom, handphone, tisu basah. Adapula Uang hasil transaksi sekian ratus ribu," bebernya.
Selepas penggrebekan, ia melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Semarang, Jumat (28/1/2022) pukul 15.00 WIB.
"Habis laporan ke SPKT saya kembali ruang penyidik, di ruangan itu seorang Kanit bilang kalau kasus anak saya prematur alias kurang bukti," tuturnya.
Mendengar jawaban itu, ia mengaku, keheranan atas pernyataan polisi tersebut.
Sebab, barang bukti hasil penggrebekan sudah lengkap tapi kasus tak bisa dilanjutkan.
"Kenapa kasus ini prematur? Kalau prematur mengapa saya disuruh laporan secara resmi?," ungkapnya.
Selain itu, kedua terduga pelaku juga dilepaskan begitu saja oleh polisi.
Padahal kedua terduga itu mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
"Kedua pemuda itu sudah mengakui telah jadi mucikari anak saya, tapi kenapa dilepaskan begitu saja," terangnya.
Berhubung kasusnya belum ada kejelasan, ia melapor ke Propam Polda Jateng, Jumat (4/3/2022).
Dari jawaban Propam menyuruhnya mengkonfirmasi ke Unit PPA Polrestabes Semarang apakah sudah menerima limpahan laporan kasus itu.
"Jika belum maka Propam akan menindaklanjutinya, rencana besok kami mau ke Unit PPA Polrestabes Semarang," terangnya.
Ia mengatakan, memperjuangkan kasus itu demi keadilan bagi anaknya.
"Sampai sekarang saya tak dihubungi Polrestabes Semarang terkait kelanjutan kasus itu," katanya.
Akibat kasus itu, sangat berdampak terhadap korban.
Supriyono menyebut, anaknya kini sangat malu sehingga tak mau bersekolah lagi.
"Iya, dia sangat trauma, hanya di rumah," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengaku, masih mendalami kasus tersebut.
Pihaknya kesulitan menangani kasus itu lantaran peristiwa tidak tertangkap tangan.
"Pada saat kejadian, belum terjadi hubungan seksual dan belum ada pembayaran," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjateng.com. (Iwn)