Berita Karanganyar
2 Hari Pasca Insiden Bocah SD Asal Tewas di Kemuning, Disparpora Karanganyar Lakukan Hal Ini
Disparpora Karanganyar meminta kepada pengelola agar memasang pengaman sepanjang 10 meter di lokasi kejadian bocah kelas V SD itu terjatuh.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disparpora Kabupaten Karanganyar memberikan pembinaan langsung kepada pengelola wisata untuk mengantisipasi adanya korban saat berwisata di Bumi Intanpari.
Seperti diketahui bersama, Adnan Maulana Saputra (12), siswa kelas V SD asal Kabupaten Demak meninggal dunia seusai terjatuh saat mengendarai ATV di kawasan Kemuning sekitar destinasi Kali Pucung pada Kamis (10/3/2022) siang.
Baca juga: Pangkostrad Ziarah ke Astana Giribangun Matesih Karanganyar, Disambut Bupati Juliyatmono
Baca juga: Bocah SD Asal Demak Meninggal, Naik ATV di Kemuning Karanganyar, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Baca juga: Suasana Jumatan Perdana di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Baca juga: Ini Aktivitas Warga Griya Mutiara Papahan Karanganyar, Semalam Kebanjiran Akibat Tanggul Jebol
Saat itu korban tengah melakukan rekreasi bersama rombongan sekolah sebanyak 45 orang dan guru pendamping.
Kabid Destinasi Wisata Disparpora Kabupaten Karanganyar, Teguh Hariono menyampaikan, telah melakukan pembinaan kepada pengelola objek wisata Kali Pucung.
Mengingat ATV tersebut merupakan wahana pendukung yang dioperasionalkan oleh perorangan.
Ada beberapa catatan yang disampaikan dinas kepada pengelola untuk mengantisipasi kejadian serupa yang dialami bocah kelas V SD.
Mulai dari perbaikan rute ATV, adanya pendampingan dari orangtua dan pemandu apabila ATV dinaiki oleh anak serta perlengkapan keselamatan seperti helm maupun lainnya.
Anak di bawah 12 tahun juga wajib didampingi oleh orangtua atau pemandu saat menaiki ATV.
"Kalau didampingi orangtua atau pemandu bisa ambil track jauh," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (12/3/2022).
Dinas juga meminta kepada pengelola agar memasang pengaman sepanjang 10 meter di lokasi kejadian bocah kelas V SD itu terjatuh.
Pengaman bisa berupaya ban atau sak berisi pasir.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya, setiap pengendara ATV wajib dilengkapi alat pengaman berupa helm dan lainnya.
"Sementara itu operasional ATV dihentikan terlebih dahulu sampai pengelola menindaklanjuti saran dari dinas."
"Yang berhenti beroperasi hanya ATV, jeep masih jalan, tubing masih jalan," ucapnya.
Teguh mengungkapkan, akan segera mengumpulkan para pelaku usaha wisata yang memiliki wahana pendukung seperti ATV dan lainnya.
"Akan dibuat SOP pokok, kami kumpulkan dan bina."
"Nanti membuat semacam pakta integritas."
"Kalau ada apa-apa yang tanggung jawab pengelola, kalau sampai ada pelanggaran kesepakatan (SOP)."
"Kami bertahap perbaiki."
"Aman itu kan salah satu bagian dari sapta pesona wisata," tandasnya. (*)
Baca juga: Sabtu Dini Hari di Wonosobo, Pabrik Tahu Tempe Terbakar, Kamal Terbangun Dengar Suara Ledakan
Baca juga: Tak Lagi Jadi Penonton, Pemkab Blora Bakal Kecipratan DBH Migas Blok Cepu, Ini Prediksi Nominalnya
Baca juga: Warga Bancak Semarang Terancam Terisolir, Jembatan Bantal Ambles, Pondasi Terkikis Aliran Sungai
Baca juga: Mendadak, 11 Napi Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Awalnya Menghuni di Semarang