Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Bupati Tiwi Sebut Sudah Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Purbalingga

Kabupaten Purbalingga sudah tidak memiliki Desa dengan kategori sangat tertinggal. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

TRIBUNBANYUMAS/Ist. Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat menyampaikan sambutan dan paparan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Selasa (29/3/2022) di Gedung Graha Adiguna. Bupati menyampaikan Kabupaten Purbalingga sudah tidak memiliki Desa dengan kategori sangat tertinggal. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga sudah tidak memiliki Desa dengan kategori sangat tertinggal. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat menyampaikan sambutan dan paparan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Selasa (29/3/2022) di Gedung Graha Adiguna. 

Musrenbang Kabupaten Purbalingga sebagai dasar dan pelengkap penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2023.

Baca juga: Terungkap Dugaan Penyebab Duel Maut Paman vs Keponakan di Lumajang, Bermula dari Tanah Warisan

Baca juga: Sumpah Ganda Putra Malaysia Setelah Kalah dari Ganda Indonesia Fajar/Rian pada Swiss Open 2022

Baca juga: Kata Dokter Terawan soal Dipecat dari IDI, Bagaimana Karir ke Depannya?

Bupati mengatakan, pada 2021 lalu, Kabupaten Purbalingga bisa melaporkan bahwa sudah tidak ada Desa dengan kategori sangat tertinggal.

Menurutnya, hal itu adalah dampak dari stimulasi pemulihan dan membangkitkan ekonomi di tingkat Desa sehingga semakin banyak Desa yang mulai bangkit secara ekonomi.

"Alhamdulillah sudah tidak ada lagi Desa dengan kategori sangat tertinggal semoga kualitas di Desa akan semakin baik," katanya sebagaimana dalam rilis yang dikirim Selasa (29/3/2022)

Namun demikian, masih ditemui Desa dengan kategori tertinggal yang berjumlah dua Desa yaitu Banjarsari Kecamatan Bobotsari dan Sirau Kecamatan Karangmoncol. 

Oleh karena hal tersebut, Bupati meminta kepada seluruh pihak bersama menangani permasalahan tersebut.

"Ada dua Desa yaitu banjarsari dan Sirau yaitu yang harus mendapat perhatian. 

Selain 62 Desa yang juga membutuhkan intervensi dengan kategori miskin dan miskin ekstrem," katanya. 

Program yang akan dilakukan Pemkab Purbalingga adalah menginstruksikan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk memiliki Desa binaan pengentasan kemiskinan. 

Selain itu, Pemkab juga akan terus menggandeng lembaga filantropi seperti Baznas, Lazismu, Lazisnu dan lainnya.

"Kami juga akan membentuk tim pengelolaan CSR perusahaan yang ada di Purbalingga yang selama ini belum dioptimalkan," terangnya. 

Pemkab juga akan membantu memetakan potensi di masing-masing Desa yang ada di Kabupaten Purbalingga

Pemkab melihat selama ini banyak Desa yang belum memetakan potensi secara tepat sehingga memerlukan pendampingan dari Pemkab Purbalingga untuk mendapatkan data potensi yang lebih komprehensif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved