Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencabutan Larangan Ekspor Migor, Airlangga: Pasokan dan Harga Sudah Stabil

pemerintah telah melakukan langkah koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Editor: Vito
IST
Airlangga Hartarto 

Kemendag, dia menambahkan, bakal menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi masing-masing produsen minyak goreng.

“Jumlah DMO ini kami menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng, yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” terangnya.

Ia berujar, produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

"Pemerintah secara tegas menindak setiap penyimpangan distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," tandasnya. (Tribun Network)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved