Berita Batang
Dana Desa di Kabupaten Batang Capai Rp 200 Miliar, KPK Sebut 4 Aspek Kerawanan Pengelolaannya
Menurut Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, dengan jumlah dana yang disalurkan cukup besar, diperlukan pengawasan.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Korwil Wilayah III KPK Republik Indonesia saat melakukan kunjungan ke Pemkab Batang tentang pendampingan kepala desa dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Batang, Rabu (25/5/2022).
Termasuk juga harus mempublikasi laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa dengan cara menempelkan data itu di depan kantor Pemerintah Desa.
"Semoga Kepala Desa di Kabupaten Batang tidak ada yang menyelewengkan dana desa."
"Kalau ada polisi dan kejaksaan harus bisa bertindak tegas," pungkasnya. (*)
Baca juga: Alasan Bupati Hartopo Evaluasi Pejabat Eselon II Pemkab Kudus, Dinilai Ada Kinerja yang Kurang
Baca juga: Tiga Hari Bencana Banjir Rob Pekalongan, Status Tanggap Darurat Belum Ditetapkan, Ini Alasannya
Baca juga: Apa Kabar Akuisisi Klub Chelsea? Ini Kata Penyelenggara Liga Inggris
Baca juga: Sumpah Setia Ronald Araujo, Akhiri Karier Bersama Barcelona, Penggoda Langsung Minggat