Berita Purbalingga
Semua OPD di Purbalingga Didorong Tingkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan
Kabupaten Purbalingga kembali belum mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) meski telah 6 kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Sementara, untuk kebijakan non e-tendering dan non e-purchasing untuk paket pagu dibawah Rp 200 juta, OPD yang melakukan proses pemilihan dengan metode penunjukan langsung dan pengadaan langsung wajib melakukan pengadaan melalui Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Bagi OPD yang sudah terlanjur melaksanakan Pengadaan Langsung secara manual (Non e purchasing) wajib melaksanakan pencatatan di SPSE.
Seluruh OPD yang memiliki paket pengadaan dan telah selesai proses pemilihan melalui SPSE maupun manual wajib dilakukan dengan penginputan data kontrak pada fitur E-kontrak di aplikasi SPSE.
Bahkan Herni memberikan warning pemberian sangsi penundaan TPP bagi OPD yang tidak menginput E-kontrak pada SPSE.
"Semua sudah kita lakukan.
Saya hanya ingin semua OPD berkomitmen untuk meningkatkannya menjadi lebih baik," ungkapnya.
Melalui peningkatan tata kelola pengadaan, Herni Sulasti berharap selain mendapatkan DID pada 2023 mendatang.
Perlu adanya komitmen para kepala OPD melalui kebijakan pengadaan ini akan mendongkrak nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (jti)
Baca juga: Berita Duka, Phoa Tung Heng (Henny) Meninggal di Semarang
Baca juga: Layanan Bengkel Gratis Astra Motor Jateng dan IZI Diserbu Masyarakat Terdampak Banjir Rob
Baca juga: Duduk Perkara Siswi SMP Semarang Dikeroyok Hingga Bonyok, Masalah Tak Hormati Senior
Baca juga: 19.000 Warga di Kota Pekalongan Terdampak Banjir Rob