Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Keluarga Siswi SMP Korban Perundungan Tuntut Keadilan, Polisi : Prosedur Hukum tetap Berlangsung

Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan fisik ingin ada keadilan hukum. Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berikan penjelasan terkait perundungan siswi di lapangan alun-alun Johar 

Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi dari medsos. 

"Pelakunya anak-anak  semua. Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Penanganan  kasus tersebut melibatkan  pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya. 

Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers orangtua korban dan tersangka sudah hadir di kantor Polrestabes Semarang. 

Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya. 

"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup BBM dan Elpiji

Baca juga: Ini Penyebab Sapi Terpapar PMK di Blora, Data Sementara 10 Positif dan 66 Suspek

Baca juga: Video Kebakaran 4 Kios di Pasar Kelet Jepara, 3 Damkar Dikerahkan

Baca juga: Pencabutan Subsidi Minyak Goreng, Distribusi Panjang Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved