Berita Semarang
Keluarga Siswi SMP Korban Perundungan Tuntut Keadilan, Polisi : Prosedur Hukum tetap Berlangsung
Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan fisik ingin ada keadilan hukum. Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi dari medsos.
"Pelakunya anak-anak semua. Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya.
Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers orangtua korban dan tersangka sudah hadir di kantor Polrestabes Semarang.
Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya.
"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup BBM dan Elpiji
Baca juga: Ini Penyebab Sapi Terpapar PMK di Blora, Data Sementara 10 Positif dan 66 Suspek
Baca juga: Video Kebakaran 4 Kios di Pasar Kelet Jepara, 3 Damkar Dikerahkan
Baca juga: Pencabutan Subsidi Minyak Goreng, Distribusi Panjang Jadi Sorotan