Berita Kesehatan
Cukup Perlihatkan NIK, Peserta JKN KIS Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan
NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik dan pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: deni setiawan
BPJS KESEHATAN CABANG SEMARANG
Seseorang sedang membaca informasi tentang layanan BPJS Kesehatan di Kota Semarang, Jumat (3/6/2022).
"Cuma saya selalu membawa KTP dan SIM ke mana-mana."
"Dibantu petugas untuk mengecek data kepesertaan JKN-KIS saya melalui NIK."
"Eh ternyata bisa di aplikasi rumah sakit,” tuturnya.
Merasakan langsung kemudahan yang ia rasakan, Edi sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan ini sangat memudahkan dan tidak mempersulit masyarakat sehingga instansi lain bisa menerapkan hal yang sama. (*)
Baca juga: Sugiono Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Kendal, Sudah Tiga Bulan Rekomendasi Belum Turun
Baca juga: Dico Pastikan Revitalisasi Alun-alun Kaliwungu Kendal Rampung Tahun 2022
Baca juga: Tak Dipungut PPN, Penjualan Emas Meningkat
Baca juga: Unggulkan Kualitas Sekolah Swasta Sebagai Strategi Branding