Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Cukup Perlihatkan NIK, Peserta JKN KIS Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan

NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik dan pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: deni setiawan
BPJS KESEHATAN CABANG SEMARANG
Seseorang sedang membaca informasi tentang layanan BPJS Kesehatan di Kota Semarang, Jumat (3/6/2022). 

"Cuma saya selalu membawa KTP dan SIM ke mana-mana."

"Dibantu petugas untuk mengecek data kepesertaan JKN-KIS saya melalui NIK."

"Eh ternyata bisa di aplikasi rumah sakit,” tuturnya.

Merasakan langsung kemudahan yang ia rasakan, Edi sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan ini sangat memudahkan dan tidak mempersulit masyarakat sehingga instansi lain bisa menerapkan hal yang sama. (*)

Baca juga: Sugiono Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Kendal, Sudah Tiga Bulan Rekomendasi Belum Turun

Baca juga: Dico Pastikan Revitalisasi Alun-alun Kaliwungu Kendal Rampung Tahun 2022

Baca juga: Tak Dipungut PPN, Penjualan Emas Meningkat

Baca juga: Unggulkan Kualitas Sekolah Swasta Sebagai Strategi Branding

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved