Berita Kendal
Ribuan Guru di Kendal Belum Terima Gaji, Bulan Ini Terlambat, DPRD Minta Dinas Adakan Evaluasi
Ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS serta PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Adanya keterlambatan penyaluran gaji ribuan guru atau tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kendal menjadi perhatian pihak legislatif.
Karenanya, keterlambatan ini sempat membuat resah para tenaga pendidik terkait kejelasan honor yang menjadi hak masing-masing.
Baca juga: Daftar 54 Sekolah Tingkat SD - MI Terbaik di Kabupaten Kendal
Baca juga: Siti Fatimah Istri Pejabat di Kendal Mencari Keadilan, Diusir, Dianiaya Suami yang Diduga Selingkuh
Baca juga: Bupati Kendal Targetkan 9 Persen Jalan Rusak Rampung Tahun 2022
Baca juga: Banjir Luapan Sungai Kendal Genangi Ratusan Rumah di 11 Kelurahan, Inilah Daerahnya
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, persoalan administrasi menjadi hal penting dalam mengurai atau mengantisipasi suatu permasalahan.
Sehingga, kejadian terkait keterlambatan gaji tenaga pendidik nantinya tidak terulang kembali.
Mahfud kasihan kepada para tenaga pendidik ketika honor yang menjadi hak para guru terlambat diberikan.
Kata dia, para gurulah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan kompeten.
Sehingga, kesejahteraan dan hak-haknya harus diperhatikan secara optimal.
"Dinas terkait harus evaluasi betul terlepas itu kelalaian atau ketidaksengajaan."
"Ke depan harus evaluasi total."
"Kasihan guru ini ada ribuan orang, karena ini hak mereka," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/6/2022).
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS serta PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.
Namun demikian, Wahyu memastikan dana Rp 20,8 miliar sedang berproses pada tahap penyesuaian dengan sistem keuangan.
Dia berharap, pekan depan gaji bisa diterimakan secepatnya.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian gaji untuk Juni ini."
"Semoga jadi kesepahaman bersama dan kami harap tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya."
"Kami usahakan semaksimal mungkin agar gaji bisa diterimakan secepatnya," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/6/2022).
Untuk tunjangan profesi guru (TPG), Wahyu memastikan, dana sudah tersalurkan untuk Triwulan Pertama Januari-Maret 2022 kepada 3.295 tenaga pendidik kategori PNS.
Kepala BPKAD Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menambahkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap pengajuan dana TPG dari dinas terkait.
Serta sudah menerbitkan surat perintah permintaan dana (SP2D) sebagai dasar pencairan sejak Selasa (7/6/2022).
Dia berharap, dana Rp 40 miliar untuk TPG ini tersalurkan secara lancar kepada setiap penerima.
"Untuk pencairan dana tergantung pada dinas terkait."
"Semakin cepat pengajuan, semakin cepat pula proses dan pencairannya," ujar dia. (*)
Baca juga: Puluhan Rumah di Desa Kajen Kabupaten Tegal Rusak Terdampak Tanah Bergerak, Warga Was-was Saat Hujan
Baca juga: Purbalingga Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028
Baca juga: Bupati Sragen Tanggapi Pandangan Umum 6 Fraksi di DPRD Sragen
Baca juga: Yuk, Ikut Uniform Design Competition Emina, Berikut Ketentuannya!