Berita Kendal
Alhamdulillah Lancar Tanpa Kendala, 9.058 Pendaftar SMP Bisa Mengakses PPDB Online di Kendal
Disdikbud Kabupaten Kendal mencatat, 9.058 calon peserta didik tingkat SMP sederajat sudah mengakses link pendaftaran secara online.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMP sederajat di Kabupaten Kendal berlangsung sejak 20 hingga 24 Juni 2022.
Dalam dua hari pertama, peserta didik sangat antusias mengakses PPDB online.
Disdikbud Kabupaten Kendal mencatat, 9.058 peserta didik sudah mengakses link pendaftaran secara online.
Artinya, lebih dari 60 persen lulusan SD sederajat sudah mendaftar secara online.
Baca juga: 900 Guru TK Kendal Ikuti Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Darwati: Sesuai Tuntutan Zaman
Baca juga: Semua Kegiatan Olahraga Bakal Terpusat di Stadion Utama Kendal, Direhab Mulai Tahun Ini
Baca juga: Seorang Jemaah Calon Haji asal Kendal Tertahan di Asrama Haji Donohudan, Ini Sebabnya
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, daya tampung peserta didik SMP sederajat pada tahun ajaran 2022/2023 mencapai 14.048 siswa.
Jumlah ini masih mencukupi dari jumlah potensi pendaftar jika dilihat dari lulusan SD sederajat sebanyak 13.884 siswa.
Wahyu menjelaskan, dari 108 SMP negeri dan swasta di Kendal, 87 sekolah di antaranya menggelar PPDB secara online.
Terdiri dari 50 SMP negeri dan 37 SMP swasta.
Sisanya menggelar penerimaan peserta didik baru secara mandiri.
"Tahun lalu baru SMP negeri yang melaksanakan PPDB online, tahun ini ada 37 SMP swasta yang bergabung."
"Tinggal beberapa sekolah saja yang masih menggelar PPDB mandiri," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).
Wahyu menegaskan, bagi siswa atau orangtua siswa yang kesulitan mengakses pendaftaran secara online, misalnya terkendala sarana dan prasarana, diperkenankan datang langsung ke sekolah.
Nantinya, sekolah akan memfasilitasi pendaftaran secara online melalui bimbingan dari tenaga kependidikan.
"Sekolah swasta diperkenankan memilih apakah bergabung pada PPDB online atau mandiri."
"Alhamdulillah tahun ini sudah banyak yang bergabung dengan PPDB online terpusat," jelasnya.
Baca juga: Truk Angkut Rosok Tercebur di Sungai Irigasi Kendal, Diduga Hasil Curian, Sopir Bertingkah Aneh
Baca juga: 42 Pengurus Rohis Kendal Dilantik, Mahrus: Harus Bisa Jadi Teladan yang Baik
Wahyu menyatakan, sejauh ini proses PPDB online di Kabupaten Kendal berjalan lancar.
Tahapan demi tahapan yang harus diakses pendaftar terpantau aman.
Mulai dari pendaftaran data diri, proses verifikasi, hingga tahapan validasi dari sekolah dengan menyesuaikan daya tampung di tiap jalur.
Kata dia, tim selalu memonitor dan mengecek berlangsungnya PPDB online ini agar tidak terjadi gangguan-gangguan yang fatal.
Utamanya di bagian server pendaftaran yang biasa dikeluhkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Wahyu berharap, penerimaan peserta didik baru kali ini bisa berjalan lancar agar peserta didik bisa mengakses sekolah yang dituju secara mudah.
"Tahun ini tetap kami pedomani Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021."
"Ada empat jalur yaitu, zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua atau wali."
"Untuk zonasi ini tidak terbatas oleh ruang lingkup desa atau kelurahan, namun menggunakan titik koordinat sehingga bisa menjangkau lebih luas," jelasnya. (*)
Baca juga: PAD Rusunawa Kota Pekalongan Tahun Ini Ditarget Rp 1 Miliar, Hingga Juni Tercapai Rp 548 juta
Baca juga: Segera Dibentuk Satgas Anti Narkoba Lingkup SMA/SMK di Karanganyar, Perda P4GN Sudah Disiapkan
Baca juga: FAKTA Jumlah Pemilih Berkurang Hingga 17.383 Orang di Batang, KPU: Data Sementara Bulan Ini
Baca juga: Ingat Kasus Temuan Bayi di Teras Rumah Warga? RSUD Karanganyar: Ibu Kandungnya Mau Merawat Sendiri