Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Canangkan Grebek Stunting, Pj Bupati Targetkan 2023 tak Ada Lagi Bayi dan Ibu Hamil Kekurangan Gizi

Jumlah bayi di bawah lima tahun (balita) gagal tumbuh secara normal karena kekurangan gizi kronis atau biasa disebut stunting

Diskominfo Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyuapi makanan kepada salah seorang balita yang menghadiri acara pencanangan Grebek Stunting, di Balaidesa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis (14/7/2022).(Dok. Diskominfo Jepara). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA -- Jumlah bayi di bawah lima tahun (balita) gagal tumbuh secara normal karena kekurangan gizi kronis atau biasa disebut stunting di Kabupaten Jepara, cukup tinggi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara melaporkan terdapat 7005 anak mengalami stunting. Satu dari ribuan anak itu dialami oleh anaknya Ana Fariha (26), warga Kecamatan Kedung.

Dia mengungkapkan kondisi anaknya mengalami stunting karena berat badannya di bawah normal.

Saat mengecek anaknya yang berusia dua tahun di Posyandu, ia baru mengetahui berat badan anaknya masih di bawah garis merah, yakni sembilan kilogram. Kondisi ini, kata dia, dikatakan tidak normal. Karena ukuran normal untuk usia 2 tahun, berat badan melebihi 10 kilogram. 

“Makannya sulit. Harus diajak jalan-jalan dulu baru mau makan,” kata ibu satu anak itu, kepada tribnmuria.com.

Selain itu, Ana juga mengungkapkan faktor anaknya mengalami berat badan tidak normal karena pilihan makanan. Selama ini anaknya kerap makan makanan jajanan ringan.

“Kalau saya makan apa, anak saya baru mau makan. Kalau sedang makanan bergizi dia baru mau ikut makan. Jadi tergantung saya makan apa,” imbuhnya.

Ana termasuk dari 530 ibu di Kecamatan Kedung yang memiliki anak dengan kondisi stunting. Jumlah itu merupakan angka tertinggi di Kabupaten Jepara. Ia bersama puluhan ibu-ibu lain hadir dalam acara Pencanganan Grebek Stunting di Balaidesa Sowan Lor, Kamis (14/7/2022). 

Acara itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di antarnya: Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, Dandim 0719 Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq.

Edy menceritakan langsung memerintahkan kepada jajarannya untuk mengumpulkan balita, ibu-ibu hamil, bidan desa se-Kecamatan Kedung setelah pada Selasa (12/7/2022) lalu,  diminta Camat Kedung untuk bergerak cepat mengatasi stunting.

Hal itu didasari karena di kecamatan itu menempati urutan teratas jumlah stunting di Jepara. Setelah berkunpul di  Desa Sowan Lor, balita dan ibu-ibu hamil diberi susu bergizi.  

Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Jepara itu menjelaskan pihaknya mendukung segala upaya penanganan stunting. Pihaknya telah membentuk tim khusus yakni TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting). Melalui kerja tim itu, Edy menargetkan pada 2023 tidak ada lagi stunting di Kabupaten Jepara. 

Pihaknya juga mendukung pendanaan yang bersumber dari APBD untuk penanganan stunting.

“Secara rutin (kerja tim itu) dipantau melalui petinggi, camat, di bawah kepala dinas Kesehatan,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali menambahkan, perilaku makanan menjadi faktor utama stunting tinggi di Kecamatan Kedung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved