Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Prof Fathur Pastikan UKT Unnes Tak Naik, Peminat Seleksi Mandiri Unnes Capai 32.244

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik

Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
Dok. Humas Unnes
Unnes Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik untuk tahun ajaran 2022/2023.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., saat memimpin Rapat pimpinan di gedung Rektorat Unnes Kampus Sekaran Gunungpati Kota Semarang pada Senin (11/7/2022).

"Terkait dengan besar UKT di Unnes saya pastikan tidak ada kenaikan. Sejak tahun 2017 sampai sekarang kategori UKT di UNNES tetap" jelas Prof. Fathur berdasarkan rilis yang diterima Tribun Jateng pada Kamis (14/7/2022).

Adapun besaran UKT Unnes di rentang Rp 500 ribu pada golongan 1, Rp 1 juta pada golongan 2, Rp 2,5 juta-Rp 3,5 juta pada golongan 3, Rp 3,2 juta-Rp 4,4 juta pada golongan 4, dan Rp 4,5 juta-Rp 5,5 juta untuk golongan 5, Rp 5,1 juta-Rp 7,15 juta untuk golongan 6, dan Rp 5,7 juta-Rp 8,25 juta untuk golongan 7.

Prof. Dr. Fathur menyebutkan bahwa penentuan besaran UKT bagi mahasiswa sudah tertulis di Peraturan Rektor Unnes Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Unnes.

Penetapan UKT juga berdasarkan Peraturan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Riset. Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset. Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dapat melakukan penetapan pemberlakuan uang kuliah tunggal mahasiswa bahwa dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal perlu adanya penetapan ulang bagi mereka yang terdapat perubahan situasi dan kondisi penanggung biaya kuliah," terang Prof. Fathur.

Ia menyatakan udah bertahun-tahun UKT di Unnes  tidak pernah naik, justru ada penetapan ulang bagi orang tua mahasiswa yang sedang mengalami perubahan situasi dan kondisi ekonomi.

Menurutnya, Unnes justru memberikan keringanan biaya UKT yang bisa dibayarkan secara bertahap.

Prof. Fathur menambahkan, penentuan UKT didasarkan data pokok yang diisi oleh mahasiswa dan  hasil verifikasi sekaligus cek kondisi fisik langsung terhadap ekonomi orang tua  yang bersangkutan.

"Berdasarkan isian data pokok, tim melakukan verifikasi data dan cek langsung untuk memastikan kebenaran isian data pokok untuk melakukan penetapan UKT," jelas Prof Fathur. (*)

Baca juga: Turunnya Harga Bawang Merah di Ungaran Semarang Tak Terlalu Berdampak Bagi Penjual

Baca juga: Kemenkop-UKM Tolak Rencana Pengawasan Koperasi oleh OJK

Baca juga: Ganjar Turunkan Tim Tangani Banjir di Pati; Tolong Orangnya, Tanggul Jebol Diperbaiki

Baca juga: Kecelakaan di Sragen : 2 Kecelakaan di Jalan Raya Sragen-Ngawi, Ada 4 Korban Satu Meninggal Dunia

 

Ia pun bersyukur atas kepercayaan dan antusiasme masyarakat telah mempercayakan pendidikan putra-putri mereka di Unnes.


Seleksi Mandiri Unnes Tahun 2022/2023 mencapai 42.244, sedangkan  pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unnes mencapai 42.325, Pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mencapai 41.641 Peserta.


"Ini merupakan bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap UNNES yang terus meningkat," pungkasnya.

(arh)


Tribun Jateng/Amanda Rizqyana]


Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sekaran Gunungpati Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved