Berita Pendidikan
Buntut Penerapan Lima Hari Sekolah, Diprotes FKDT Kota Semarang, Disdik Jelaskan Ini
Disdik Kota Semarang mendukung peserta didik memiliki aktivitas di luar sekolah untuk meningkatkan pengetahuan, misalnya sekolah diniyyah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Jadi, persetujuan dari orangtua, baru nanti kami beri surat keputusan untuk lima hari sekolah."
"Tentunya, mayoritas wali murid harus setuju," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahsan menyampaikan, jam kerja ASN berbeda dengan jam sekolah anak-anak.
Jam sekolah peserta didik tidak jauh berbeda seperti biasanya.
Apalagi mulai tahun ajaran ini, Disdik Kota Semarang memberlakukan Kurikulum Merdeka.
Pada kurikulum ini, ada pembelajaran tatap muka dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila ini memuat 20 hingga 30 persen dari total struktur kurilulum.
Sehingga, jam belajar peserta didik di sekolah tidak sampai larut sore hari.
Jam pelajaran tatap muka sebanyak enam jam pelajaran.

Baca juga: Harga Rajungan di Semarang Anjlok, Dari Kisaran Rp 135 ribu menjadi Rp 40 Ribu per Kilogram.
Durasi pembelajaran untuk kelas 1 hingga 3 adalah sekira 30 menit per jam pelajaran.
Sedangkan kelas 4 - 6 selama 40 menit per jam pelajaran.
"Pembelajaran tidak sampai sore hari."
"Kami kira tidak perlu ada kekhawatiran pulang sore hari."
"Anak-anak masih bisa beraktivitas di luar sekolah meski lima hari sekolah dan menggunakan Kurikulum Merdeka," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (18/7/2022).
Saat ini, kurikulum merdeka baru diimplementasikan untuk kelas 1 dan 4.