Berita Pendidikan
Buntut Penerapan Lima Hari Sekolah, Diprotes FKDT Kota Semarang, Disdik Jelaskan Ini
Disdik Kota Semarang mendukung peserta didik memiliki aktivitas di luar sekolah untuk meningkatkan pengetahuan, misalnya sekolah diniyyah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Bendahara FKDT Kota Semarang, Ahmad Izzuddin menambahkan, SE Dinas Pendidikan Kota Semarang tersebut mencantumkan pilihan sekolah boleh masuk lima hari atau enam hari dalam seminggu.
Namun pada praktiknya, para kepala sekolah banyak meminta persetujuan para wali murid agar memilih sistem lima hari kerja.
Jika hal itu diberlakukan, para siswa akan bersekolah pada Senin hingga Jumat sampai sore.
“Fakta membuktikan, murid yang menjalani lima hari sekolah, tak punya lagi waktu mengaji dan belajar agama di madrasah diniyyah."
"Sehingga mereka sangat kurang mendapat pendidikan agama," tandasnya. (*)
Baca juga: Wanita Pencari Barang Rongsok Meninggal, Terjatuh Saat Berburu Besi Bekas di Karangaren Purbalingga
Baca juga: Masih Banyak Kesehatan dan Gizi Balita Belum Terpantau di Tawangmangu Karanganyar, Ini Penyebabnya
Baca juga: Cerita Polisi Tangkap Bayu Aji di Boja Kendal, Warga Singorojo Ini Hendak Kirim Paket Sabu
Baca juga: Ganjar Cek Program Mina Padi di Panembangan Banyumas, Petani Bisa Hasilkan Rp 50 Juta Tiap Hektare