Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kapan Cairnya Insentif Guru dan Karyawan Non PNS di Karanganyar? Ini Kata Disdikbud

Anggaran untuk kesra guru dan karyawan non PNS tahun ini di Karanganyar senilai Rp 14,7 miliar. Kini hanya tinggal menunggu pengesahan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo sedang memberikan pengarahan dalam pembinaan guru non PNS SD dan SMP di Aula Kantor Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Disdikbud Kabupaten Karanganyar menyebut anggaran untuk kesejahteraan atau insentif bagi guru dan karyawan non PNS masih menunggu pengesahan dari DPRD.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, anggaran untuk kesra guru dan karyawan non PNS tahun ini senilai Rp 14,7 miliar.

Tahap pertama sudah disalurkan kepada guru dan karyawan non PNS senilai Rp 10 miliar.

Baca juga: Disdikbud Karanganyar Proses Penetapan Sejumlah Benda Cagar Budaya, Ada Yoni dan Masjid

Baca juga: Heboh Gerbang Kantor Desa Gedongan Karanganyar Digembok, Tri Rohmadi: Entah Siapa Pelakunya

Baca juga: DPUPR Karanganyar Usulkan Perbaikan Talud Jembatan Dalam APBD Perubahan

Baca juga: Diskominfo Jateng dan Karanganyar Sosialisasikan Stunting Lewat Pentas Rakyat

Penyaluran kesra tahap kedua nantinya akan menyasar guru dan karyawan non PNS jenjang SD.

"Awal penetapan sudah Rp 10 miliar, kekurangan Rp 4,7 miliar."

"Ini sudah dialokasikan (APBD perubahan 2022)."

'Tidak usah khawatir karena alokasi ada, tinggal menunggu pengesahan dari DPRD Kabupaten Karanganyar," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/7/2022).

Dia menerangkan, besaran kesra non PNS yang diterima guru dan karyawan memang berbeda-beda.

Hal itu tergantung latar belakang pendidikan dan lama pengabdian.

Yopi menambahkan, saat ini dinas juga tengah fokus melakukan pendataan terkait guru non PNS yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Supaya kami punya data yang valid tentang tenaga honorer di sekolah."

"Saat ini data kami anggap belum valid."

"Nama, alamat tempat tinggal, tanggal lahir, dia masuk tahun berapa, sudah mengabdi berapa tahun," terangnya. (*)

Baca juga: Update Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi: Identitas Pelaku Sudah Kami Ketahui

Baca juga: Tersangka Muhtarom Ditangkap di Jakarta, Kasus Penipuan Jual Beli Ruko Gemuh Square Kendal

Baca juga: Gondang, Sang Pioner Penakluk Kanker Hingga Pembasmi Larva Nyamuk Aedes Aegypti

Baca juga: Kekayaan Syekh Puji Capai Rp 70 Miliar, Dulu Kerja Sebagai Sales

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved