Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Ada Ancaman Pembunuhan saat di Magelang
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan ancaman kepada Brigadir J.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat mengklaim punya bukti rekaman elektronik soal ancaman pembunuhan yang menimpa Brigadir J.
Kuasa hukum bernama Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ancaman pembunuhan sudah diterima Brigadir Yosua Hutabarat sejak Juni 2022.
Bahkan ancaman yang diterima bukan hanya sekali, namun beberapa kali.
Ancaman terakhir diterima Yosua saat berada di Magelang, yang kala itu sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.
Baca juga: Polri Minta Pengacara Tidak Berspekulasi Terkait Luka pada Jenazah Brigadir J
Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Dihantui Ancaman Pembunuhan sejak Juni 2022: Dia sampai Menangis
Baca juga: Komitmen TNI Bantu Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Hadirkan Dokter Forensik Terbaik
Pada bulan Juni itu, ucapnya, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai menangis akibat ancaman serius kepadanya.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman, Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.
Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana almarhum Brigadir Yosua sangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.
Sementara itu, Tribun juga mendapatkan isi percakapan terakhir antara Yosua dengan keluarga pada hari terakhirnya bernafas.
Data yang Tribun peroleh, aplikasi WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022).
Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga, yang diperoleh pada Jumat (15/7/2022).
Tanggal 8 Juli 2022 Pagi
Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.
Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil.
Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!
Tanggal 8 Juli 2022 Siang
Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.
Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respon.
Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.
Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.
Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38.
Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pada pernyataan awal itu dia mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Baca juga: Gagal Menang vs Rans, Pelatih PSIS Akui Timnya Kecolongan Gol Makan Konate
Baca juga: Dua Penjual Tiket Palsu Terciduk saat Beraksi di Stadion Jatidiri dalam Laga PSISvs Rans
Baca juga: Pengendara Motor Nekat Tabrak Polantas hingga Terseret 12 Meter karena Takut Terjaring Razia
Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50, Brigjen Pol Ramadhan kembali lakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.
Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bila Naik ke Atas Dihabisi! Kuasa Hukum Sebut Brigadir Yosua Diancam di Magelang,