Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Enam Parpol Baru Masuk Database KPU Jepara, Apa Sajakah Itu?

6 parpol baru di Jepara ialah Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Kedualatan Rakyat (PKR), dan Partai Buruh.

KPU KABUPATEN JEPARA
Angggota KPU Kabupaten Jepara menggelara rapat ihwal kesiapan personel help desk, Kantor KPU Jepara, Senin (1/8/2022) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai.

Pada 1 hingga 14 Agustus 2022, tahapannya meliputi pendaftaran partai politik peserta Pemilu.

Dimungkinkan pada pesta demokrasi yang berlangsung dua tahun mendatang itu juga diisi oleh kehadiran parpol-parpol baru.

Sejumlah parpol baru itu sudah terdata di Kabupaten Jepara.

Baca juga: Egat Sucawijaya Didapuk Menjadi Manajer Persijap Jepara

Baca juga: KPU Jepara Bentuk Help Desk, Buka Layanan Konsultasi Pendaftaran Parpol

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengatakan, berdasarkan komunikasi terakhir bersama Bakesbangpol Kabupaten Jepara pada Kamis (28/7/2022), ada lima parpol yang sudah tercatat.

Kemudian informasi terakhir, pihaknya mendapat pemberitahuan keberadaan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Total ada enam parpol baru di Kabupaten Jepara.

"Keenam parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Kedualatan Rakyat (PKR), dan Partai Buruh, " kata dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/8/2022).

Pihaknya pada 18-27 Juli 2022 berencana mengunjungi kantor parpol tersebut.

Baca juga: Persipa Pati Akan Jamu Persijap Jepara di Stadion Joyokusumo Akhir Pekan Ini

Baca juga: Sampah TPA Bandengan Jepara Menggunung, Sehari Bisa Capai 400 Ton

Kunjungan tersebut untuk menguatkan komunikasi antara KPU dan parpol.

Sekaligus juga mensosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun dalam  kunjungan itu, hanya Partai Ummat yang bersedia dikunjungi.

Sementara PKR memilih mendatangi Kantor KPU Kabupaten Jepara.

Kemudian Partai Buruh, Partai Emas, dan Partai Gelora meminta jadwal kunjungan diatur ulang.

"Untuk PKN memberitahukan kepada kami keberadaan mereka di Kabupaten Jepara, belum kami kunjungi," tandasnya. (*)

Baca juga: Pak Kades di Karanganyar Dapat SP1, Dwi Santoso Ternyata Pengurus Parpol

Baca juga: Inflasi Jateng  Juli 2022 Turun 0,69 % , Ganjar; Kita Belum Secure, TPID Jaga Terus

Baca juga: Kronologi Lengkap Meninggalnya Dua Anak Perempuan Usai Santap Sarapan Terakhir Bersama Keluarga

Baca juga: Berebut Gunungan Hasil Bumi Ruwat Bumi Guci Tegal, Bupati Umi: Bisa Jadi Wisata Budaya Nasional 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved