Berita Slawi
Layanan Panggilan Darurat 112 Bagi Warga KabupatenTegal Resmi Dilaunching, Bebas Pulsa
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 bagi warga Kabupaten Tegal, resmi dilaunching secara simbolis oleh Wakil Bupati Tegal, Sabilillah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nurhayati, menambahkan masyarakat bisa menghubungi NTPD 112 kapan saja karena operator bertugas 24 jam selama 7 hari.
“Selain itu, nomor 112 bisa dihubungi dimana saja bahkan ketika tidak ada pulsa atau kuota dari operator telepon seluler, maupun dalam keadaan handphone terkunci, nomor 112 tetap bisa dihubungi,” kata Nurhayati.
Adapun jenis layanan kedaruratan yang dilayani melalui NTPD 112, lanjut Nurhayati, meliputi permintaan layanan ambulan gawat darurat, permintaan penyelematan manusia, penanganan kebakaran.
Selain itu juga penanganan kerusuhan, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan bencana alam, penanganan tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, terorisme, pohon tumbang, hewan buas, kegawatdaruratan kesehatan, bencana alam, penanganan kerusakan konstruksi, bencana banjir, orang tenggelam, hanyut dan penanganan kegawatduratan lainnya.
"Layanan NTPD 112 didukung oleh 12 OPD pelaksana kegawatdaruratan dan telah berkomitmen terintegrasi memberikan layanan call center 112, antara lain Polres Tegal, BPBD, Satpol PP, PLN, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas P3AP2KB, RSUD dr. Soeselo Slawi, RSUD Suradadi, dan PMI Kabupaten Tegal," tutupnya. (dta)
Baca juga: Jawaban Sergio Soal Apakah Fortes Sudah Bisa Main di Laga PSIS Semarang vs Persik Kediri
Baca juga: 89 Warga Binaan di Purbalingga dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Baca juga: Pj Bupati Jepara Minta HUT ke-77 Kemerdekaan RI Jadi Momentum untuk Bangkit dari Pandemi
Baca juga: Peringati HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Sinoeng Ingatkan Jaga Kerukunan Bersama