Berita Semarang
Mohon Maaf Aset Lapak Relokasi di MAJT Tak Bisa Dihibahkan, Ini Alasan Pemkot Semarang
Satpol PP Kota Semarang akan mempersilakan pedagang melepas properti lapaknya masing-masing di tempat relokasi dan segera pindah ke Pasar Johar baru.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masa kontrak Pasar Relokasi Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) telah berakhir.
Pasar relokasi tersebut sudah tidak dikelola lagi oleh Pemkot Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Satpol PP telah melakukan pelepasan papan tanda relokasi di pintu masuk beberapa waktu lalu.
Baca juga: Catatan Sejarah Kota Semarang, Bandara Pertama di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kini Jadi Islamic Center
Saat ini, masih ada aset bangunan lapak sementara di MAJT yang masih berdiri di lahan milik MAJT.
Bangunan tersebut tidak semestinya dimanfaatkan oleh pihak lain karena belum dihibahkan oleh Pemkot Semarang.
Di sisi lain, Disdag Kota Semarang sudah tidak mengelola pasar tersebut.
Bahkan, sudah tidak menempatkan kepala pasar maupun juru pungut retribusi.
"Yang jadi masalah, saat ini pengurus MAJT narik retribusi atau sewa."
"Padahal belum ada hibah dari Pemkot Semarang."
"Ini kami rapatkan bersama pedagang, namun kebetulan dari pihak pengurus MAJT tidak hadir."
"Kami akan komunikasikan hal ini," terang Fajar kepada Tribunjateng.com, Jumat (26/8/2022).
Pihaknya berencana mendatangi pasar relokasi untuk menyampaikan kepada pedagang agar segera menempati Johar baru.
Jika lapak di Johar Baru tidak segera ditempati, izin register pun bisa saja dicabut.

Baca juga: Satu Keluarga Terlihat Profesional, Kompak Curi Kucing Ras Seharga Rp 2,2 Juta di Petshop Semarang
Baca juga: Kabar Terkini Tol Yogyakarta-Bawen Semarang: Ada Terowongan 1 Kilometer Hingga Pangkas Waktu 1,5 Jam
Dia berharap pemindahan pedagang dari relokasi ke Johar baru tidak menimbulkan persoalan bagi seluruh pihak.
"Awal pekan depan kami akan ke sana (Pasar Relokasi)."