Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gestur Putri Candrawathi saat Pemeriksaan Disorot, Tak Seperti Orang Sakit, Ini Kejanggalan Lainnya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa tim khusus Polri terkait pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: muslimah
kolase TribunnewsBogor.com
Putri Candrawathi menangis sesaat sebelum Brigadir J dieksekusi, Ini kesaksian Bharada E 

Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Di bagian lain, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menganggap pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi cuma alibi.

Bibi Brigadir J ini menganggap motif pelecehan yang diucapkan Putri Candrawathi hanya rekayasa kelompok Ferdy Sambo.

"Itu alibi aja dari Pak Sambo (Ferdy Sambo) dan keluarga. Mereka mau menghambat penyidikan tim khusus. Mau mengulur-ulur waktu," kata Roslin Simanjuntak dikutip dari tayangan TV One, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Roslin Simanjuntak, keluarga Putri Candrawathi menginginkan ada keringanan hukuman dari pengadilan dengan membeber motif tersebut.

"Begitupun si Kuat, Ricky dan Bharada E. Mereka ya itu menginginkan agar masyarakat simpati, memberikan keringanan hukuman. Itu rekayasa kelompoknya Sambo," serunya.

Roslin pun berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman seberat-beratnya dalam kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved