Kriminal Hari Ini
Rekonstruksi Oknum Guru Cabul di Batang, Tiga Tempat di Lingkungan Sekolah
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengecek proses rekontruksi awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Polda Jateng turun langsung menangani kasus pencabulan dan persetubuhan oleh guru Agama SMP di Kabupaten Batang, Kamis (1/9/2022).
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengecek proses rekontruksi awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi juga menghadirkan tersangka pencabulan yaitu Agus Mulyadi, yang merupakan guru agama sekaligus pembina OSIS sebuah SMP di Kabupaten Batang.
Baca juga: Hati-hati, Pengunjung Pekan Raya Batang 2022 Temukan Belatung Saat Jajan Seafood
Baca juga: Setelah Ramai Guru Agama Cabuli Puluhan Siswi, Disdikbud Batang Buka Posko Pengaduan
Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu.
Seperti kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi bejat itu.
Kemudian juga sejumlah formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.
Proses rekonstruksi awal berlangsung selama dua jam.
Terdapat tiga lokasi dalam rekonstruksi itu yakni ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua, dan musala sekolah.
Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Pecinta Literasi Merapat, Pekan Raya Batang 2022 Dibuka, Ada 136 Stan Penerbit Buku dan Multi Produk
"Kami terus bekerja sama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauhmana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/9/2022).
Pihaknya memang melakukan asistensi terhadap penanganan kasus menonjol itu dengan turut menganalisis beberapa korban hingga mengumpulkan barang bukti di TKP.
Namun Kombes Pol Djuhandani menyampaikan belum bisa menyampaikan secara detail temuan tersebut.
"Dari pelaku mengakui ada puluhan korban, baik perlakukan asusila berupa pencabulan atupun persetubuhan."
"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut."
"Ini baru progres awal dengan melaksanakan rekontruksi awal kepada pelaku," imbuhnya.

Baca juga: Alhamdulillah, Empat Desa di Kecamatan Bandar Batang Sudah Berstatus Bebas ODF