Polisi Tembak Polisi
Polisi Tewas Ditembak Rekannya, Polda Lampung Siapkan Sidang Kode Etik, Aipda Rudi Dijerat Pasal 338
Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi Polri.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Pasca insiden polisi tembak polisi di Lampung, pihak Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah bergerak cepat.
Oknum polisi pelaku penembakan yang menewaskan Aipda Karnain pun telah ditangkap.
Pelaku Aipda Rudi Suryanto ditangkap di kediamannya, setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Lalu hukuman apa yang akan menjerat pelaku atas kasus tersebut?
Baca juga: Ambil Motor yang Ketinggalan di TKP Jadi Awal Maling di Lampung Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers mengatakan bahwa pengungkapan kasus paska penembakan pada pukul 21.15 dilakukan selama 3 jam.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan untuk tetap melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.
Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi Polri.
Dia mengatakan, sementara untuk pasal pidananya yaitu Pasal 338 sebagaimana diatur dalam Pasal 184 dimana tentunya ada keterangan saksi, dan ada bukti surat bentuk petunjuk.
Maka dari itu saat ini korban sedang divisum dan dilakukan otopsi.
"Pengungkapan kasus ini harus benar-benar berdasarkan Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak
Polisi tembak polisi di Lampung Tengah terjadi ketika pelaku menghampiri korban di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30.
Sementara rumah korban polisi tembak polisi berada di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya.
Polisi tembak polisi terjadi, saat korban Aipda A Karnain menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.
Baca juga: TNI AL akan Angkut 1.056 TNI AD dan 116 Material Kendaraan Tempur Maupun Taktis di Teluk Lampung
Sementara itu Aipda Rudi Suryanto sudah menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.
Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).
Motif Terungkap
Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).
Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.
AKBP Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.
"Pelaku melihat di group Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit.
Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Baca juga: Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tengah, Warga: Saya Dengar Suara Letusan dan Teriakan Minta Tolong
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.
Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
"Saksi yang melihat membawa korban menuju RS Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.
"Setibanya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya
Anggota polisi tewas ditembak polisi di Lampung Tengah saat sedang berada di rumahnya, Minggu (4/9/2022) di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban anggota polisi tewas ditembak polisi adalah Aipda A Karnain (39) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Korban tewas ditembak rekan sendiri Aipda Rudy Suryanto (41).
Pelaku yang mengakibatkan anggota polisi tewas ditembak juga anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Tujuh Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Istri dan Anak Lihat Korban Tewas Tersungkur
LPW Angkat Bicara
Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.
Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch, mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.
"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.
Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.
"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.
Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.
Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.
"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.
Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.
Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya. Baik dalam kedinasan maupun keseharian di masyarakat.
"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.
Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu Membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.
Sementara itu, jenazah Aipda AK masih berada di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Diketahui, saat ini jenazah korban berada di ruang forensik untuk menjalani proses autopsi.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban meninggal dunia akibat ditembak sesama rekan polisi.
Tembakan pelaku mengenai dada kiri, tembus ke belakang.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.30.
Saat ini proses autopsi masih berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak RS.
Baca juga: Motif Sakit Hati Polisi Tembak Polisi di Lampung, Istri Pelaku Disindir Belum Bayar Arisan Online
Anggota Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tengah
Seorang polisi tewas ditembak di Lampung Tengah. Korban adalah anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah bernama Aipda Karnain.
Kabar anggota polisi tewas ditembak mengejutkan publik.
Aipda Karnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 22.00.
Anggota polisi yang tewas ditembak merupakan anggota Bhabinkamtibmas Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah.
Aipda Karnain mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.
Husnif selaku camat Way Pengubuan mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan tersebut.
Husnif mengatakan, ia terakhir melihat korban Aipda Karnain pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 17.00 bersama Sarudin selaku anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa),
Ketika itu keduanya sedang melatih Tim yang akan dilombakan dalam rangka HUT TNI.
Tim tersebut akan dilombakan di tingkat Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung Siapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri
Baca juga: Ibu Sembilan Anak Berorasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Minta Bupati Banyumas Tegur Presiden Jokowi
Baca juga: Dua Inovasi Kurangi Angka Pengangguran di Kota Semarang, Siker dan ATM Pencari Kerja Diluncurkan
Baca juga: Ini Poin Penting Hasil Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Batang TA 2022
Baca juga: Dua Kenangan Kisah Iptu Ari Parwanto Jabat Kapolsek Bandungan, Kini Jadi KBO Samapta Polres Semarang