Apa Itu PBI? Ini Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Apa Itu PBI? Ini Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Penulis: non | Editor: galih permadi
Kemudian ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan menteri atau pimpinan lembaga terkait.
Verifikasi dan validasi penggantian data kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dilakukan setiap 6 bulan dalam tahun anggaran berjalan.
Syarat peserta BPJS Kesehatan PBI
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memenuhi kriteria peserta BPJS Kesehatan PBI.
Berikut syarat peserta BPJS Kesehatan PBI: WNI Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI berlaku sejak peserta didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan melalui penetapan oleh Menteri Sosial.
Kedepannya, bayi yang dilahirkan dari ibu yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan PBI akan otomatis terdaftar juga sebagai peserta. (*)