Berita Karanganyar
Kata Juliyatmono Merespon Aduan Warga, Ada Dokter Terlambat Praktik di RSUD Karanganyar
Penerbitan SIP bagi tenaga medis yang akan praktik di rumah sakit lain sudah dicantumkan ketentuan diperbolehkan asal di luar jam dinas.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan menertibkan tenaga medis yang berstatus sebagai ASN di RSUD Karanganyar.
Hal itu dilakukan seusai adanya laporan dokter yang terlambat praktik di RSUD Karanganyar.
Laporan tersebut mengemuka saat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar pada Selasa (6/9/2022).
Juliyatmono menyampaikan, permasalahan tersebut merupakan masalah klasik.
Baca juga: Persika Karanganyar Siap Sambut Liga 3, Dapat Sponsor dari Indaco
Baca juga: Pemkab Karanganyar Siapkan Bantuan Sosial Bagi Warga Dampak Kenaikan BBM
Pihaknya tidak melarang dokter tersebut membuka praktik di luar RSUD.
Akan tetapi kewajiban utamanya sebagai ASN di rumah sakit milik pemerintah tidak boleh dikorbankan.
"Kami akan cek karena mungkin saja pukul 08.00 hingga pukul 09.00 mestinya ke bangsal-bangsal, agak siang karena pagi dia praktik di rumah atau ke swasta (rumah sakit) baru ke RSUD."
"Bisa seperti ini harus ditertibkan," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (7/9/2022).
Dia menuturkan, permasalahan tersebut selalu terjadi sejak dulu.
Di sisi lain menurutnya, sanksi dari pemerintah terlalu ringan terhadap permasalahan seperti itu.
"Menurut kami perlu meningkatkan integritas agar mereka betul-betul profesional mengabdi sesuai pilihan dia."
"Saat dia memilih mengabdi di instansi pemerintah."
"Itu yang mesti diutamakan," jelasnya.
Baca juga: Picanto Kecelakaan Terperosok ke Sungai di Jaten Karanganyar
Baca juga: Kantor Pos Karanganyar Salurkan BLT BBM Secara Door To Door
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Karanganyar, Mahmud Aziz Arifin membenarkan ada beberapa dokter yang mengalami keterlambatan datang ke RSUD.
Selama ini dalam pemantauan kehadiran tenaga medis dilakukan melalui aplikasi Aku Hadir.