Berita Regional
Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Ketum PP Muhammadyah Haedar Nashir: Tuntaskan Secara Hukum
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, berharap agar kasus tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor dituntaskan secara hukum.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, berharap agar kasus tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor dituntaskan secara hukum.
Sebab, hanya dengan proses hukum bisa mengatasi semua perbedaan opini, narasi, dan sudut pandang.
"Pesan kami Muhammadiyah itu memang kasus yang perlu dituntaskan secara hukum. Agar klir karena kalau hukum bisa mengatasi semua perbedaan. Perbedaan opini. Perbedaan narasi.
Perbedaan sudut pandang. Selesaikan dengan hukum agar klir," kata Haedar saat di Kudus, Minggu (11/9/2022).
Kemudian Haedar juga meminta agar Pondok Gontor kemudian digeneralisir, sebab lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membangun dunia pendidikan berbasis pesantren modern.
"Maka kalau ada satu peristiwa jangan kemudian kita gebyah uyah lalu merusak institusi.
Kita harus fair jangan sampai ada isu Gontor dicabut izinnya dan sebagainya. Karena itu kan satu peristiwa yang tidak dikehendaki di sana," kata dia.
Kemudian, lanjut Haedar, pihak Pondok Gontor juga harus introspeksi. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terjadi di sana.
"Dan saya percaya pihak gontor akan terbuka. Serahkan ini menjadi kasus yang diproses secara hukum," katanya.
Diketahui, salah seorang santri asal Palembang tewas diduga karena dianiaya oleh santri lainnya.
Santri tersebut berinisial AM. Kasus tewasnya santri Pondok Gontor kini telah ditangani oleh polisi.
Baca juga: Pesan AM Santri Ponpes Gontor Sebelum Tewas Dianiaya Senior ke Soimah, Setelah Meninggal Baru Ngerti
Baca juga: Kasus yang Libatkan Iwan Budi Sebelum Dugaan Mayat PNS Semarang Ditemukan Terbakar: Sebagai Saksi
Hasil Autopsi
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan hasil autopsi AM (17) santri Pondok Gontor Ponorogo yang meninggal dunia diduga karena penganiayaan.
Menurut AKBP Catur Cahyono Wibowo, dari autopsi yang dilaksanakan di Palembang menunjukkan adanya luka memar di dada korban akibat benda tumpul.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar selama 6 jam selesai tadi siang dan untuk hasil sementara ataupun kesimpulan sementara, salah satunya adanya ditemukan memar dan bekas benda tumpul di area sekitar dada," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (8/9/2022).
AKBP Catur Cahyono Wibowo enggan menjelaskan apakah luka tersebut yang menyebabkan AM meninggal dunia setelah dianiaya dua seniornya.
Begitu juga darah yang keluar dari jasad AM saat diterima oleh sang Ibu, Soimah.
"(Pendarahan dan penyebab kematian) Saksi ahli yang akan menjelaskan," lanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Batu tersebut mengatakan, ada tambahan saksi yang telah diperiksa oleh Polres Ponorogo sehingga saat ini total menjadi 20 saksi.
Tambahan saksi di antaranya dua petugas Rumah Sakit Pondok Gontor dan dua pengasuh Pondok Gontor.
Polres Ponorogo sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di Rumah Sakit Pondok Gontor maupun di tempat perkemahan Kamis Malam Jumat.
Dari situ polisi mengamankan tongkat Pramuka atau pentungan, becak, air mineral, minyak kayu putih, dan rekaman CCTV Pondok Gontor serta Rumah Sakit Pondok Gontor. (*)
Baca juga: Siswi SMA di Karanganyar Nyaris Melahirkan saat pelajaran Olahraga, Akhirnya Dinikahkan