Berita Kriminal
Dua Pegawai Honorer Pemprov Jateng Tertangkap Basah Mesum di Dalam Mobil
Dua pegawai honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terancam dipecat setelah ketahuan mesum di dalam mobil, Senin (12/9/2022)
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
Tersangka AR mengaku baru memiliki satu orang anak dari suami sahnya.
Anaknya saat ini berusia dua tahun.
"Umur anak saya masih dua tahun," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan pasangan mesum merupakan pegawai honorer pada suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.
"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," tutur dia.
Menurutnya, nasib karir pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD terkait.
Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.
Dia mengatakan, pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun.
Pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.
Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya. (rtp)