Berita Karanganyar
Ini Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Jurug Karanganyar, Efektif Mulai Senin 19 September 2022
Kendaraan berat dari arah Sragen nantinya diarahkan menuju Exit Tol Karanganyar dan Ring Road Mojosongo untuk mengurangi kepadatan di Jembatan Jurug.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres beserta Dishub Kabupaten Karanganyar menyiapkan rekayasa lalu lintas dampak dari pembangunan Jembatan B Jurug penghubung Karanganyar dengan Kota Surakarta.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, pihaknya telah melakukan survei lokasi bersama jajaran Dishub dan berkoordinasi dengan Polresta Surakarta untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas.
"Kesepakatan contra flow dimulai Senin (19/9/2022) pukul 10.00."
"Personel standby di seputaran jembatan."
"Rambu-rambu telah dipasang di Simpang 413, bawah Flyover Palur, Simpang Tiga Sroyo, dan Exit Tol Karanganyar (Kebakkramat)," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Kata Bupati Karanganyar Tanggapi Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Baca juga: Waktu Rampung Dipercepat Dua Bulan, Ini Update Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar
Baca juga: Empat Pasutri Ramaikan Bursa Calon Kades di Karanganyar, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Tiga Desa di Jaten Karanganyar Ajukan Pengisian Perangkat Desa, Total Lima Formasi Jabatan
Dia menuturkan, kendaraan berat dari arah Sragen nantinya diarahkan menuju Exit Tol Karanganyar dan Ring Road Mojosongo untuk mengurangi kepadatan di Jembatan Jurug.
Jembatan A Jurug nantinya akan ditutup karena dikhawatirkan volume kendaraan yang melintas di jembatan lama tersebut akan meningkat.
Pasalnya kondisi Jembatan A Jurug sudah banyak yang growong dan termasuk cagar budaya.
Dengan mulai dibangunnya Jembatan B Jurug, lanjutnya, Jembatan C Jurug yang semula digunakan untuk akses dari Karanganyar menuju Surakarta akan diterapkan contra flow.
"Kendaraan dari arah Surakarta menuju Karanganyar diarahkan menuju Jembatan C."
"Setelah jembatan belok ke kiri, ada penggal yang semula lebar 5 meter diperlebar menjadi 20 meter," jelas Kasatlantas Polres Karanganyar.
Pihaknya akan memantau terus kondisi lalu lintas di jalan tersebut sembari melakukan evaluasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas. (*)
Baca juga: Siap Arungi Liga 2, Persijap Jepara Resmi Luncurkan Bus Bagi Pemain
Baca juga: Apa Itu Dislesksia? Ini 5 Tipe Gangguan yang Umum Dialami Penderita Disleksia
Baca juga: Dukung Transportasi Ramah Disabilitas, Trans Semarang Mulai Sediakan Bus Low Deck
Baca juga: Biodata Audrey Vanessa Pemenang Miss Indonesia 2022 dari Sulawesi Utara