Berita Karanganyar
Kata Bupati Karanganyar Tanggapi Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Menurut Bupati Karanganyar, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dapat menjadi langkah upaya transformasi energi sekaligus promosi.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan melihat kemampuan keuangan daerah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan kendaraan dinas listrik.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widowo telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat atau daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karanganyar perlu melihat kemampuan keuangan daerah untuk pengadaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Baca juga: Empat Pasutri Ramaikan Bursa Calon Kades di Karanganyar, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Waktu Rampung Dipercepat Dua Bulan, Ini Update Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar
Baca juga: Tiga Desa di Jaten Karanganyar Ajukan Pengisian Perangkat Desa, Total Lima Formasi Jabatan
Baca juga: Kades Berjo Tersangka Korupsi Pengelolaan BUMDes, Bupati Karanganyar: Kami Diberhentikan Sementara
Disamping menghitung terlebih dahulu seberapa efisien dan efektif penggunaan kendaraan listrik tersebut sebagai kendaraan dinas.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas dapat menjadi langkah upaya transformasi energi sekaligus promosi.
"Mungkin kami akan lihat kemampuan (daerah), barang satu itu kan sudah dicoba tindaklanjuti."
"Apakah kendaraan listrik operasional itu sudah masuk katalog."
"Itu juga menjadi pertanyaan sehingga belinya tidak ribet."
"Artinya kalau sudah ada di katalog operasional itu, kalau hanya satu mungkin mampulah kami berikan contoh sambil belajar menghitung efisiensi menggunakan kendaraan listrik," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/9/2022).
Di sisi lain, Yuli sapaan akrab Bupati Karanganyar berharap lingkungan pendidikan khususnya SMK dapat berinovasi dengan membuat kendaraan listrik untuk memicu kreativitas serta membuat produk lokal. (*)
Baca juga: Siap Arungi Liga 2, Persijap Jepara Resmi Luncurkan Bus Bagi Pemain
Baca juga: Dukung Transportasi Ramah Disabilitas, Trans Semarang Mulai Sediakan Bus Low Deck
Baca juga: Apa Itu Dislesksia? Ini 5 Tipe Gangguan yang Umum Dialami Penderita Disleksia
Baca juga: Biodata Audrey Vanessa Pemenang Miss Indonesia 2022 dari Sulawesi Utara